Soal Perjanjian Anies-Prabowo, PKS Tak Tahu Menahu

author Haritsah

- Pewarta

Selasa, 31 Jan 2023 22:56 WIB

Soal Perjanjian Anies-Prabowo, PKS Tak Tahu Menahu

Optika.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat suara terkait kabar perjanjian antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto soal pencalonan presiden sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca Juga: Yusril Buktikan Sengketa Pilpres AMIN Hanya Asumsi, Bukan Bukti

Kabar perjanjian itu disampaikan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu di kanal YouTube politikus NasDem, Akbar Faizal. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengaku juga terlibat dalam perjanjian itu meski tak mengungkap detail isinya.

Juru Bicara DPP PKS Muhammad Kholid mengaku tak tahu menahu soal kabar perjanjian antara Prabowo dan Anies. Kholid mengatakan pihaknya hanya mengetahui janji Gerindra untuk memberikan posisi wakil gubernur DKI Jakarta kepada PKS sepeninggal Sandi.

"Saya tidak tahu perjanjian Anies-Prabowo. Yang saya tahu dulu Pak Prabowo dan Bang Sandi berjanji Wakil Gubernur DKI buat PKS," kata Kholid, Selasa (31/1/2023).

Saat Pilgub DKIJakarta 2017, PKS merupakan salah satu partai pendukung pasangan Anies-Sandi sebagai cagub dan cawagub.

Dia menerangkan posisi Wakil Gubernur DKI kala itu diduduki Sandiaga Uno dari Gerindra bersama Anies sebagai Gubernur. Namun, Sandi akhirnya menjadi pendamping Prabowo untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2019.

Baca Juga: Tok!, Prabowo-Gibran Capai Angka Tertinggi Sebanyak 96.214.691 Suara

Sepeninggal Sandi, posisi Wakil Gubernur akhirnya diberikan ke Ahmad Riza Patria yang merupakan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. Kholid mengaku partainya saat ini hanya ingin menatap masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kita move on saja. Lihat masa depan," katanya.

Sandi sebelumnya mengungkapkan kabar perjanjian tertulis antara Prabowo dengan Anies. Dia bilang perjanjian itu ditandatangani oleh dirinya, Anies, dan Prabowo sebelum Pilkada DKI 2017.

Perjanjian itu dilengkapi materai dan disimpan oleh dua petinggi Gerindra, Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Demokrasi Tergerus, LaNyalla: Sistem Pilpres Liberal Penyebab Penurunan Kualitas Demokrasi

Sandi enggan membeberkan isi perjanjian tersebut. Menurutnya, akan lebih etis jika isi perjanjian itu dijelaskan oleh Dasco ataupun Fadli.

"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku, berlaku, dan jika tidak diakhiri perjanjian itu akan terus berlangsung," kata Sandi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU