Cegah Kekerasan Anak, Orang Tua Wajib Pahami Parenting Dulu

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 06 Feb 2023 13:43 WIB

Cegah Kekerasan Anak, Orang Tua Wajib Pahami Parenting Dulu

Optika.id - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, mengatakan jika kemampuan parenting serta pola pengasuhan merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh para orang tua. Dia mengamini pentingnya orang tua untuk mempersiapkan dirinya untuk menjalani peran baru sebagai ayah dan ibu.

Baca Juga: Kasus KDRT Masih Marak, Ada yang Salah dengan UU Penghapusan KDRT?

Menurutnya, menjalani peran sebagai orang tua merupakan proses belajar. Karakteristik atau proses tumbuh kembang anak juga kerap berbeda dan memiliki keunikan tersendiri di setiap anak, seperti kepribadian, pertumbuhan fisik, kemampuan kognitif, dan lain sebagainya. Apabila hal tersebut tidak dipersiapkan secara matang oleh orang tua, maka bisa berpotensi memunculkan berbagai masalah pengasuhan seperti kekerasan pada anak yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Pembelajaranparentingseyogianya bisa diperkuat dengan terus memperkayaskillmelalui pembelajaran atau edukasi terkait pengasuhan dan tumbuh kembang seiring menjalankan peran orang tua, kata Nahar kepada Optika.id, Senin (6/2/2023).

Kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak, jelas Nahar, akan mempengaruhi tumbuh kembang mereka hingga tahap dewasa. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan terwariskan ke generasi di bawah mereka seperti anak dan cucu mereka secara berkelanjutan.

Dampak secara psikis yang paling nyata karena itu akan berpengaruh terhadap sikap dan emosi mereka saat dewasa, kata Nahar.

Baca Juga: Kekerasan Tak Buat Anak Jadi Penurut dan Disiplin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahar mengatakan jika hal tersebut dinilai sangat krusial. Apalagi, kasus kekerasan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 sendiri berdasarkan data dari KPPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 11.057 kasus. Pada tahun 2020 sendiri kasus kekerasan anak meningkat sebanyak 221 kasus menjadi 11.278 kasus.

Diketahui jika pada tahun 2021 kenaikan signifikan terjadi hingga menyentuh angka 14.517 kasus. Kemudian pada tahun 2022 lalu kasus kekerasan kembali naik dengan korban sebanyak 16.106 kasus. Kekerasan anak ini tidak hanya kekerasan seksual saja, melainkan anak kerap menerima kekerasan fisik, verbal, hingga eksploitasi yang kebanyakan dilakukan oleh anggota keluarga mereka sendiri.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Pasca Lepas, KemenPPPA Minta Lapas Bekali Napi Perempuan Pelatihan Kewirausahaan

Namun, angka kenaikan kasus kekerasan anak tersebut tak diiringi dengan upaya mitigasi. Oleh sebab itu, Nahar meminta agar para orang tua tidak melakukan kekerasan terhadap anak apapun alasannya dan apapun bentuknya, termasuk dalam mendisiplinkan anak. Ada banyak cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mendisiplinkan anak tanpa melakukan kekerasan.

Pendampingan dan pembelajaran, itu akan lebih mudah dipahami dibanding dengan kekerasan karena dampaknya sangat parah, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU