Netralitas ASN Harus Diutamakan pada Tahun Politik

author Danny

- Pewarta

Selasa, 28 Feb 2023 08:54 WIB

Netralitas ASN Harus Diutamakan pada Tahun Politik

Optika.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas dalam menyongsong tahun politik.

Baca Juga: Media Massa dalam Demokrasi, Peran Jurnalis untuk Memastikan Akuntabilitas Lembaga Negara

"ASN harus menjaga netralitasnya," ujar Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, (28/2/2023).

Nizar mengatakan Rakernas Kementerian Agama pada awal Februari 2023 di Surabaya telah mencanangkan tahun ini sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Oleh karena itu, seluruh ASN Kemenag harus fokus dalam upaya menguatkan kerukunan, bukan justru terjebak dalam politik, terlebih politik identitas.

"Netralitas menjadi penting. Saya tidak ingin ASN tidak netral. Di era digital ini, kita tidak bisa sembunyi," kata dia.

Menurut Nizar, berdasarkan pengalaman pada tahun politik sebelumnya, pascatahapan kampanye, banyak pengaduan masyarakat yang masuk. Kemenag akan mendapat teguran dari Komisi ASN jika ada pengaduan masyarakat yang masuk tidak diproses dari aspek disiplin pegawai.

"Salah satu pasalnya adalah pasal netralitas ASN. Ini pasalnya jelas. Ini perlu dipahami. Saya ingatkan netralitas ASN di era krusial, tahun politik, sangat penting," katanya.

Baca Juga: Chusnul Mar'iyah: Tahun Pemilu, ASN, TNI, Polri dan Menteri Harus Netral Tak Memihak!

Nizar menyarankan ASN agar mengundurkan diri jika ingin aktif di dunia politik. Caranya, bisa mengurus proses pensiun dini, utamanya bagi mereka yang sudah menjelang masuk masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau sudah pensiun, sudah tidak terikat aturan ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: SKB Menteri Efektif Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024?

Hal ini dilakukan berkaitan situasi politik yang diindikasikan akan semakin memanas pada tahun 2023. Yaqut mengingatkan ASN Kementerian Agama bahwa agama seringkali dijadikan sebagai instrumen dalam kontestasi politik.

Hal seperti ini harus diantisipasi dini dan jangan dibiarkan agar tidak menjadi benih konflik dan memecah belah keamanan bangsa.

"Saya mengingatkan kembali, 2023 sudah menjadi tahun yang diindikasikan tahun politik yang penuh kerawanan, terutama penggunaan agama sebagai instrumen politik. Oleh karena itu, saya perintahkan untuk semua agar mengantisipasinya," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU