Optika.id - Dalam banyak kasus, media massa menyajikan liputan faktual dan informatif untuk memberikan informasi kepada masyarakat tanpa membiarkan opini (bias) untuk ikut campur. Media berita juga menghasilkan opini atau editorial, dimana newsroom serta tim editorial, kolumnis atau pakarnya akan secara terbuka berbagai opini dan analisisnya.
Media massa memainkan peran penting dalam kontribusi terhadap jalannya demokrasi atau The Fourth Estate. Tugas media massa adalah memberikan informasi, melaporkan perkembangan pemilu, menyediakan platform bagi partai dan politisi, menyediakan platform untuk warga, mempromosikan perdebatan antara partai dan kandidat, mengiklankan proses pemilu kepada pemilih serta melaporkan hasil pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Baca Juga: Ganjar Berikan Komitmen untuk Berantas KKN dalam Acara Gagas RI di Universitas Airlangga
Pada demokrasi di era Jokowi, pembatasan kebebasan sipil, pelanggara kebebasan berpendapat dan berekspresi (UU ITE). Selain itu, terdapat pula kooptasi terhadap media massa atau kebanyakan berita cenderung seragam serta pengawasan berlebihan yang dilakukan aparat keamanan. "Jadi, media harus bisa untuk melihat dari dua sisi, dua sudut pandang, mencari uang melalui partai, politisi itu juga boleh karena ya memang dari situ kita bisa mendapatkannya," kata Emir dalam sesi pemaparannya berdasarkan hasil pantauan Optika.id secara daring, Minggu, (19/11/2023).
Sampai sekarang, dirinya tidak pernah menyuruh untuk mendukung siapa pun. Hanya saja, masyarakat berperilaku seperti itu agar Demokrasi bisa berjalan dengan baik menurut substansi negara Indonesia. "Aparat keamanan begitu mendapatkan pengaduan cocok ya sudah diproses, kalau tidak cocok ya tidak diproses. Itu yang saya lihat di dalam demokrasi yang khususnya berhubungan dengan pemberitaan," tegasnya.
Baca Juga: Berikut Ini Tokoh yang Menjadi Panelis dalam Diskusi Publik Prabowo-Gibran di UM Surabaya!
Melihat kasus Anwar, itu juga bagian dari problem yang dihadapi menjelang Pemilu mendatang. Bagaimana media itu berselancar di tengah tekanan state aparatus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Selalu memastikan agar tidak digugat di Dewan Pers. Jadi, waktu itu kita udah beredar di Jawa Timur, Jember atau dimana gitu. Media harus benar-benar berhati-hati saat menaikkan berita agar tidak mendapatkan gugata, juga sebagai track record wartawan seluruh Indonesia agar tetap baik dalam kode etik Pers," jelasnya.
Baca Juga: Bivitri Susanti Jelaskan Kerangka Hukum Sistem Pemilu dan Perkuat Jejaring Masyarakat!
Media sosial harus tetap/selalu memberikan ruang bagi penggunanya untuk mengemukakan pendapat maupun pemikirannya sebagai perwujudan demokrasi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di ranah politik, menyampaikan gagasan hingga mengkritisi kebijakan pemerintah. Cuman, seringkali kebebasan pers yang muncul dalam pemerintahan tidak selalu menghasilkan respon baik, kadangkala juga menimbulkan kontroversi.
Editor : Pahlevi