Reaksi Kemenkeu Tangani Kasus Rafael Trisambodo Disebut Ingin Tutupi Sesuatu

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 28 Feb 2023 09:15 WIB

Reaksi Kemenkeu Tangani Kasus Rafael Trisambodo Disebut Ingin Tutupi Sesuatu

Optika.id - Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan jika sikap Kementerian Keuangan dalam menghadapi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor, David, oleh Mario Dandy Satriyo anak eselon II Ditjen Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo sudah seperti pemadam kebakaran saja.

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Perlinsos Bansos 6 Tahun Tak Jauh Beda!

Kemenkeu yang telah memecat Rafael sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II dan memeriksanya lantaran memiliki harta fantastis senilai Rp56 miliar serta dinilai janggal oleh pihak mereka merupakan tindakan defensive karena terlalu terburu-buru.

"Seolah-olah tindakan Kemenkeu merupakan pertahanan diri, terlalu terburu-buru karena takut untuk terlibat. Sehingga saya melihat Kemenkeu ingin melindungi diri dari pegawainya, Rafael, tutur Trubus, Selasa (28/2/2023).

Dia tak menampik jika saat ini dia mengamati Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang bertindak layaknya pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan api, namun penanganan perbuatan oleh salah satu anak buahnya terlihat seperti kebakaran jenggot sehingga dilakukan pencopotan.

"Padahal, itu dua hal berbeda," tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2012 silam, ada kejanggalan transaksi keuangan dari Rafael sendiri. Akan tetapi, temuan investigasi tersebut tidak dilanjuti sehingga kekayaan tak wajarnya tersebut menumpuk hingga hari ini.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri Kabinet, Jokowi Pastikan Semua Datang dan Menjelaskan!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trubus mengaku heran dengan perkembangan yang cukup pesat dari Rafael. Sekaligus dia menyatakan keheranannya kepada pihak terkait mengapa tidak menindaklanjuti temuan mencurigakan dari aliran dana Rafael sendiri.

"Jadi, begitu ada masalah, kebetulan anak dan istri (Rafael Trisambodo) berulah sehingga itu kemudian tindakan Menteri Keuangan seperti terburu-buru, terlalu cepat mengambil keputusan tanpa investigasi. Seharusnya investigasi dulu sampai selesai," ucap Trubus.

Berdasarkan hal tersebut, Trubus menilai jika perilaku Kemenkeu yang reaktif terhadap penanganan masalah Rafael ini seakan menutupi sesuatu yang tandanya begitu jelas terbaca dan secara kebijakan nantinya berpotensi memicu kegaduhan.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp16,5 Triliun, Ini Rinciannya

"Masalahnya sekarang merembet kemana-mana. Sudah melebar kemana-mana. Sekarang masalahnya tidak hanya menyoroti pejabat Kemenkeu yang hedon dan memiliki kekayaan yang fantastis. Tapi lebih dari itu, kata dia.

Di sisi lain, Rafael Trisambodo diketahui telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu per Jumat, 24 Februari 2023. Pun dia berkomitmen untuk menyampaikan klarifikasi atas LHKPN-nya dan mengikuti proses pemeriksaan internal Kemenkeu.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU