Apa Saja Syarat Pemilu Demokratis Menurut DKPP?

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 16 Mar 2023 08:28 WIB

Apa Saja Syarat Pemilu Demokratis Menurut DKPP?

Optika.id - Heddy Lugito selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan lima syarat terkait dengan pemilu yang dikatakan tidak demokratis.

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

Menurutnya yang pertama yakni adanya regulasi yang jelas. Apabila regulasinya cukup jelas, maka pihak penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara dengan sangat baik dan tanpa intervensi apapun.

Hal tersebut dikatakan olehnya merespon permasalahan sistem proporsional terbuka dan tertutup beberapa waktu yang lalu. Dia menyayangkan hal tersebut karena perselisihan itu mengindikasikan adanya regulasi kepemiluan yang masih belum jelas dan tegas.

Apabila regulasinya jelas, sambungnya, maka baik Bawaslu dan KPU bisa menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan sangat yakin dan percaya diri tanpa peduli apapun. Namun, saat ini regulasinya masih seolah ditarik ulur kesana kemari oleh beberapa pihak yang berkepentingan.

"Sementara itu yang kedua yakni adanya pihak penyelenggara pemilu yang kredibel, mandiri dan berintegritas," katanya, Kamis (16/3/2023).

Saat ini menurutnya dalam hal kemandirian, penyelenggara pemilu sudah berada di posisi yang benar.

Dia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu statusnya harus independen dan tidak berada di bawah siapapun. Seleksinya harus bersih dan dilakukan oleh panitia seleksi, bukan pilihan pemerintah.

Kemudian dari sisi integritas pun harus ditelusuri dan sama. Karir anggota KPU dan Bawaslu harus berjenjang. Seperti berkarir dimulai dari kabupaten, bahkan panitia pemilihan kecamatan. Lugito yakin jika hal tersebut menunjukkan keprofesionalan Bawaslu dan KPU.

Tak hanya itu, dari aspek kredibilitas penyelenggara pemilu, dia mewanti-wanti agar hal itu harus dipegang dan terus dijaga. Apabila kredibilitas penyelenggara pemilu diragukan, maka hasil pemilunya pun juga akan diragukan.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu syarat yang ketiga yakni dilihat dari peserta yang taat aturan. Peserta yang taat aturan nantinya akan membuat pemilu berjalan dengan baik. kendati demikian, dia tidak menampik bahwa sering terjadi gesekan aturan dengan peserta pemilu. Hal tersebut diketahui tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga negara lainnya seperti Amerika Serikat yang disebut-sebut sebagai induk demokrasi.

Kala itu Lugito bercerita jika Donald Trump serta para pendukungnya yang kalah dalam pemilihan presiden menabrak koridor batas-batas demokrasi seperti menduduki Gedung Putih. Hal inilah yang tidak boleh terjadi di Indonesia.

Dia berpesan jika peserta pemilu harus selalu taat aturan. Apabila peserta pemilu tidak taat aturan maka hal mereka akan berusaha untuk memengaruhi penyelenggara pemilu. Alhasil, kemandirian penyelenggara pemilu jadi terganggu.

Di sisi lain, dia menilai jika peserta pemilu di Indonesia telah memiliki kemandirian dan kekuatan secara finansial, politik dan sosialnya. Oleh sebab itu, menurutnya para peserta memiliki potensi yang cukup besar untuk bisa memengaruhi penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Ini yang harus kita jaga semua. Kalau penyelenggara sampai terpengaruh oleh peserta, hasil pemilu saya sangat yakin jauh dari harapan demokrasi kita, ujarnya.

Adapun syarat yang keempat ialah faktor pemilih yang cerdas serta partisipatif. Lugito menilai jika partisipasi pemilih di Indonesia sudah cukup baik. hal ini bisa dilihat dari kehadiran peserta pemilu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu sebelumnya.

Tapi faktanya harus kita akui pemilih kita yang transaksional itu masih banyak, terutama kalau dalam Pilkada. Saya pilih kamu jadi Bupati, saya jadi apa? Saya pilih kamu jadi anggota DPR, saya dapat apa? Makin hari makin ke sini rupanya transaksional pemilih ini harus kita akui masih ada, ucapnya.

Terakhir atau syarat kelima adalah birokrasi yang netral. Dalam hal ini, dia menyinggung pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masih banyak pejabat yang korupsi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU