Eddy Jaga Wibawa, Tak Bakal Lapor Balik Ketua IPW Terkait Tuduhan Gratifikasi

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 21 Mar 2023 08:38 WIB

Eddy Jaga Wibawa, Tak Bakal Lapor Balik Ketua IPW Terkait Tuduhan Gratifikasi

Optika.id - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menuturkan bahwa laporan yang diadukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan fitnah belaka.

Baca Juga: Politisi PKS Desak Usut Tuntas Bobby-Kahiyang di Dugaan Korupsi Blok Medan

Meskipun menyebut bahwa laporan Sugeng adalah fitnah, Eddy mengklaim bahwa dirinya takkan melaporkan Sugeng balik ke polisi.

Eddy menyebut bahwa dirinya mempertimbangkan beberapa alasan mengapa dirinya tidak memperkarakan Sugeng ke polisi. Yang pertama yakni peran IPW sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berperan mengawasi kinerja aparatur negara.

"Saya tidak akan melapor. Pertama, IPW itu kan LSM. Nah, LSM itu tugasnyawatchdogya. Silakan lah dia berkoar-koar karena tugas dia adalah melakukan sosial kontrol," kata Eddy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani klarifikasi terkait dugaan gratifikasi yang menyeret namanya tersebut di Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Alasan yang kedua yakni status Eddy sebagai pejabat publik. dia menilai jika seharusnya sebagai pejabat publik, siapapun itu, tak perlu memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang perlu diluruskan. Apabila pejabat tersebut diadukan, maka yang harus dilakukan pertama kali menurutnya yakni melakukan klarifikasi setelah pemeriksaan, bukannya malah lapor balik ke Bareskrim.

Sementara itu, Eddy menilai dirinya perlu mempunyai lawan yang sepadan apabila berurusan dengan sistem peradilan. Alasan tersebutlah yang mendasari mengapa dirinya tidak melaporkan Sugeng atas tuduhan tersebut.

"Kalau saya melaporkan itu kan saya berarti masuk ke dalam sistem peradilan pidana. Sistem peradilan negara itu, di manapun berada,battlemodel ya kalau mulai berperang itu kita harus cari lawan yang seimbang," tutur Eddy.

Sementara itu, ketika disinggung terkait materi klarifikasi yang dia sampaikan di hadapan KPK, Eddy enggan menjelaskan lebih jauh lantaran dia mengacu pada etika hukum, serta sifat materi pemeriksaan atau klarifikasi yang rahasia serta hanya dapat disampaikan oleh lembaga yang berwenang dan bersangkutan dengan masalah tersebut secara langsung.

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Yang namanya laporan atau aduan harusnya bersikap rahasia. Kecuali kita emang pengin tenar, pengin cari panggung, dengan itu kita beberkan," ujar dia.

Untuk diketahui, pada Selasa (14/3/2023) lalu Sugeng melaporkan Eddy ke KPK terkait dugaan gratifikasi Eddy Hiariej. Terkait hal tersebut, pada Senin (20/3/2023) Sugeng dimintai keterangan terkait laporannya juga.

Di sisi lain, dirinya juga berharap jika IPW bisa memiliki bukti yang cukup serta kuat terkait adanya dugaan korupsi sehingga laporan dari pihaknya tersebut bisa naik statusnya ke tahap penyidikan.

KPK, imbuh Sugeng, juga harus mendalami aliran dana yang disamarkan melalui pihak yang diakui sebagai asisten pribadi dari Eddy. Tak hanya itu, pihaknya jga mendesak agar lembaga anti rasuah itu juga menelusuri pihak-pihak dari Eddy yang membantah mengenai penerimaan aliran dana tersebut.

Baca Juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?

"Jadi ada bantahan nggak terima uang di rekeningnya Wamen, ya pasti, karena dialihkan melalui rekeningnya aspri. Itu yang harus didalami," kata Sugeng di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Sugeng juga mengaku bahwa pihaknya mengantongi bukti anyar terkait keterlibatan Eddy serta penerimaan aliran dana yang diterima oleh asisten pribadi Eddy. Adapun aliran dana tersebut berupa honor yang diterima oleh kedua aspri Eddy yang menjabat sebagai komisaris di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

"Dia kan menteri minta posisi komisaris untuk dua orang asprinya, tetapi dibayar atas nama asprinya," papar Sugeng.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU