Optika.id - Partai Buruh bersama organisasi serikat pekerja bakal menggeruduk DPR RI, Selasa (11/4/2023), sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, aksi kali ini melibatkan kurang lebih 500 hingga 1000 buruh dari Jabodetabek.
Isu utamanya, tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, tegas Iqbal, lewat keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Minggu (9/4/2023).
Isu lain yang disuarakan adalah tolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Baca Juga: Desak Revisi Kenaikan Upah, Kaum Buruh Ancam Mogok Nasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tiap hari Selasa ini melengkapi berbagai strategi Partai Buruh dan organisasi serikat buruh membatalkan UU Cipta Kerja, katanya.
Langkah lain yang akan ditempuh buruh adalah mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, baik uji formal maupun material, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, dan mengumpulkan sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker
Selanjutnya melalui kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh serta stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia.
Editor : Pahlevi