La Nyalla: Pemilu Sebaiknya Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

author Danny

- Pewarta

Rabu, 19 Apr 2023 14:17 WIB

La Nyalla: Pemilu Sebaiknya Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

Optika.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berpendapat, pemilihan umum legislatif sebaiknya dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Indonesia sudah pernah memiliki sejarah pemilihan dengan sistem tersebut.

Baca Juga: Anies Sebut Indonesia Memasuki Era Pra Demokrasi

Hal ini disampaikan La Nyalla saat diwawancarai wartawan, usai mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/4/2023).

Semua bagus. Tertutup bagus, terbuka bagus. Kalau (sistem proporsional) terbuka, kita sudah mengalami sendiri. Kalau tertutup, dulu kita pernah mengalami. Mungkin sekarang sudah lupa. Lha sekarang lebih baik tertutup saja, katanya.

"Mengapa kok lebih baik sistem proporsional tertutup? Gak banyak duit keluar, katanya.

Menurutnya, jika tidak suka pada partai tertentu, sebaiknya pemilih tidak memilih partai itu. Kalau suka orangnya, pilih orangnya melalui independen, jalur perorangan. Tapi kalau kita tidak suka partainya, tapi pilih orangnya (calon legislator partai tersebut, red), sama saja bohong. Apa bedanya, katanya.

Selain itu, menurut La Nyalla, sistem porporsional terbuka membuat calon legislator menghamburkan uang. Dia pasti jorjoran keluar duit. Dia punya duit banyak, dia bisa kendalikan partai, katanya.

Baca Juga: Bocoran Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Bisa Dikategorikan Pembocoran Rahasia Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, La Nyalla datang ke KPU Jember untuk meninjau persiapan pemilu. KPU Jember semua sudah siap. Saya sudah pertanyakan kesiapan sejauh mana. Alhamdulillah, bagus, katanya.

Ketua KPU Jember M. Syaiin mengatakan, pihaknya sudah siap menjalankan Pemilu 2024. Dalam waktu dekat ini, kami membuka pendaftaran bakal calon legislator DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Namun secara regulasi untuk pencalonan, Peraturan KPU RI belum turun. Tapi informasi dari KPU kemarin, sudah diharmonisasi dengan Komisi II DPR RI, katanya.

Rencananya, pengajuan bakal calon legislator DPRD akan dijadwalkan pada 1-14 Mei 2023. Kami akan mengacu pada ketentuan yang ada. Kami akan informasikan kepada peserta pemilu untuk menyiapkan jauh-jauh hari persyaratan calon, seperti surat keterangan dari instansi lain harus sudah disiapkan, kata Syaiin.

Baca Juga: Masyarakat Adat Khawatir Apabila Sistem Proporsional Tertutup Pemilu Disetujui

KPU Jember siap melaksanakan pemilu dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Menurut Syaiin sudah muncul pertanyaan dari masyarakat soal sistem ini.

Kami belum bisa menjawab. Tapi sepanjang belum ada perubahan ya kami sampaikan (sistem proporsional) terbuka, katanya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU