Optika.id - Partai Buruh menegaskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sistem pemilihan umum (pemilu) 2024. Baik sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup, Partai Buruh bakal menerima dan siap mengikuti pemilu 2024 dengan apa pun sistemnya.
"Menyikapi pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu terbuka atau tertutup yang akan digelar hari Kamis (15/6/2023), kami siap untuk mengikuti apapun keputusan MK," kata PresidenPartai BuruhSaid Iqbal kepada Optika.id pada Rabu (14/6/2023).
Terkait hal ini, Partai Buruh meminta para oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tidak melontarkan ancaman kepada MK. Seperti, mengancam akan memangkas anggaran MK atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jikaputusan MKtidak sesuai dengan keinginannya.
"Ini adalah demokrasi bar-barian dan tidak mengerti hukum tata negara," katanya menegaskan.
Said Iqbal melanjutkan, bahwa kedudukan MK dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara. Kekuasaan trias politika di Indonesia yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah terpisah, tidak bisa saling meniadakan.
Baca Juga: Desak Revisi Kenaikan Upah, Kaum Buruh Ancam Mogok Nasional
Namun, sebagai partai kader, menurut Said Iqbal, pihaknya berharap untuk pemilihan legislatif adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak. "Jadi yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik, tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kata lain, Caleg yang menjadi anggota legislatif ditentukan oleh partai politik. Sebab, selama ini pemilihan legislatif diwarnai transaksional uang dan figur artis bukan kader parpol yan lolos menjadi anggota legislatif sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai dan rakyat yang memilihnya.
"Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker
"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," ujarnya menambahkan.
Partai Buruh meminta semua pihak menunggu besok keputusan Mahkamah Konstitusi dan harus ditaati siapapun. Tanpa DPR RI harus mengancam-ancam seperti begal politik.
Editor : Pahlevi