Optika.id - Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah utang pemerintah pada akhir Maret 2023 sekitar Rp7.900 triliun dan masih dalam batas yang aman, yaitu sekitar 39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Kabar Baik! Prakerja Tetap Ada di Tahun 2024
Namun, realitasnya bisa berbeda. Menurut perhitungan anggota Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, yang disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, jumlah utang pemerintah saat ini mencapai Rp20.750 triliun. Angka tersebut hampir tiga kali lipat dari data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan.
Jika angka yang disampaikan oleh Misbakhun benar, maka utang pada era pemerintahan Jokowi setara dengan 105,9 persen dari PDB. Dengan kata lain, pemerintahan Jokowi telah melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi rasio utang terhadap PDB maksimal 60 persen.
"Pernyataan Misbakhun yang menjelaskan tentang berapa sebenarnya utang negara benar-benar membuat kita takut karena akibat dari utang tersebut bisa-bisa negeri ini menjadi bangkrut dan kehilangan kedaulatannya seperti yang dialami Sri Lanka," ungkap Buya Anwar sapaan akrabnya pada Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Satgas TPPU Tanggapi Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, bagaimana Misbakhun menghitung jumlah utang pemerintah saat ini? Ketika utang pemerintah dikaitkan dengan utang dalam bentuk lain yang disebut sebagai utang kontingensi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas nama dan dijamin oleh negara, maka terdapat risiko menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait utang BUMN saat ini, menurut perhitungan Misbakhun, mencapai Rp8.350 triliun. Ditambah dengan kewajiban pembayaran pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-POLRI yang belum dicatatkan dalam APBN, dengan perkiraan total sekitar Rp4.500 triliun. "Totalnya menjadi Rp20.750 triliun menurut perhitungan Misbakhun," tambahnya.
Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, ini Tanggapan Siaga 98
Anwar menyarankan bahwa semua pejabat negara seharusnya tidak menganggap enteng masalah utang pemerintah saat ini. Selain harus berusaha untuk membayar dan mengurangi utang, serta memperhitungkan risikonya, kita juga harus berusaha meningkatkan PDB. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan surplus neraca perdagangan. Karena keempat komponen tersebut memberikan kontribusi besar terhadap PDB.
Editor : Pahlevi