Optika.id - Kita sudah tidak asing dengan hadirnya calo-calo tiket yang tumbuh subur seiring dengan menggeliatnya konser musik di Tanah Air. Meskipun beberapa promotor konser memaklumi adanya calo tersebut, hal ini sangat berdampak pada musisi internasional yang merasa enggan menggelar konsernya di Indonesia lantaran adanya calo yang merugikan penggemarnya ini.
Baca Juga: Waspadai Tindak Kejahatan Love Scamming, Jangan Asal Terbuai Janji Manis
Jika kabar tersebut benar adanya, maka hal ini bisa menjadi tamparan keras bagi industri musik Indonesia serta promotor yang terlibat di dalamnya. Tak hanya promotor, penggemar, dan mereka yang bergelut di industri musik saja, pemerintah sebagai regulator juga kena imbasnya. Sebisa mungkin, jangan sampai muka Indonesia tercoreng arang dengan adanya oknum nakal pengambil keuntungan dari bisnis percaloan dan penipuan tiket ini.
Seperti yang dialami oleh Dawami (25), pemuda asal Surabaya ini mengaku jika dirinya mengalami penipuan tiket konser Coldplay oleh calo yang mengaku berdomisili di Surabaya. Calo tersebut gencar menawarkan tiket konser Coldplay dengan harga yang bervariasi sesuai dengan tempat duduknya.
Dia gencar promo lewat Instagram dan Twitter. Terus mau diajak COD atau ketemuan di tempat dekat sama rumah. Aku percaya dong. Jadinya aku kasih uang muka Rp1,7 juta ke dia. Pas diajak COD dia udah mbules mulu dan banyak alasan. Pas aku cari tahu di Twitter ternyata dia udah nipu banyak orang tapi usernamenya diganti-ganti, tutur Dawami kepada Optika.id, Jumat (30/6/2023).
Oleh sebab itu, diperlukan upaya keras dalam membasmi praktik lancung nan merugikan tersebut. Vinsensius Jemadu selaku Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjelaskan jika pihaknya sudah mempunyai tiga strategi yang dinilai akan efektif untuk memerangi praktik calo tiket konser. Dimulai dari edukasi kepada konsumen hingga menindak tegas para pelakunya.
Ada tiga hal yang kami lakukan, bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengatasi praktik calo dengan menindak tegas pelaku calo tiket dan memberikan sanksi yang sesuai, kata pria yang akrab disapa Vije ini, dalam keterangannya di laman Kemenparekraf yang dikutip Optika.id, Jumat (30/6/2023).
Dia pun menambahkan sebagai langkah pencegahan, pihaknya melakukan pertemuan dengan para promotor konser agar bisa memberikan arahan serta informasi yang jelas perihal harga tiket atau transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Online yang Kian Canggih dan Bervariasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, berbekal informasi yang transparan maka penegak hukum bisa mengetahui apabila ada dugaan penyimpangan dalam penjualan tiket konser tersebut.
Lebih lanjut, strategi yang ketiga adalah selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar menyaring terlebih dahulu berita atau informasi yang diterima sebelum membagikan informasi. Vije menyebutnya saring sebelum sharing.
Kami mengimbau warganet untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dan media digital, info yang akurat harus disaring sebelum dibagikan, sehingga masyarakat tidak mengalami penipuan oleh calo tiket, ucap Vije.
Baca Juga: Tinder Peringatkan Penggunanya Terhadap Romance Scam, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Kemudian, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan platform perizinan event secara digital. Hal ini terkait dengan regulasi kemudahan pelaksanaan event sehingga mampu mempermudah proses perizinan konser yang akan digelar di Tanah Air. Platform yang dimaksud rencananya akan beroperasi pada bulan Juli dan diterapkan di lima-enam kota besar di Indonesia sebagai prototype atau proyek percontohan.
Progres perizinan dalam proses penggodokan, imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya warganet ramai membicarakan Taylor Swift yang diduga membatalkan konser tour dunianya ke Indonesia. pembatalan tersebut diduga karena pihak manajemen dari penyanyi asal Amerika Serikat itu mendengar adanya praktik calo tiket yang tidak terkendali di Indonesia.
Editor : Pahlevi