Melalui kebijakan terbarunya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Pemerintah memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama 1-2 semester.
Salah satu kebijakan MBKM adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat, di mana mahasiswa akan melaksanakan magang selama 1-2 semester (6-12 bulan) di perusahaan mitra yang bekerjasama dengan pihak Kemendikbud RI.
Baca Juga: Bukan Hanya Pekerjaan, Tapi Pengalaman! Lowongan Magang di PT Gondowangi Tradisional Kosmetika
Salah satu hak yang dijanjikan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini adalah penyediaan uang saku untuk biaya hidup mahasiswa selama menjalankan program magang tersebut, namun terhitung sejak tanggal 23 agustus 2021 (program pertama kali dijalankan) hingga pada hari ini, sebagian besar mahasiswa masih belum mendapatkan hak uang sakunya sepeserpun.
Ada beberapa teman-teman mahasiswa kami yang terpaksa harus bekerja secara WFO di luar kota menggunakan biaya sendiri mulai dari keberangkatan, tempat tinggal dan makan sehari-hari selama >60 hari tanpa menerima bantuan sepeserpun sesuai yang dijanjinkan oleh Kemendikbud RI.
Pemerintah sudah mengulur-ulur janjinya sebanyak 3 kali kepada kami para mahasiswa untuk tanggal pencairan uang saku, yaitu di tanggal :
25 september 2021, (terhitung 34 hari bekerja tanpa bayaran)
15 oktober 2021, (terhitung 54 hari bekerja tanpa bayaran)
22 oktober 2021, (terhitung 61 hari bekerja tanpa bayaran)
Dan sampai hari ini.
Pemerintah membagi pembayaran uang saku menjadi bertahap dengan 5 kloter dan berjanji akan menyelesaikan semua pembayarannya di tanggal 22 oktober 2021, yaitu :
Kloter 1 : 2.471 peserta
Kloter 2 : 7.634 peserta
Kloter 3 : 52 peserta
Vokasi : 780 peserta
Mahasiswa yang memiliki kendala data : 2.334 peserta
Total seluruh mahasiswa peserta : 13.271 peserta
Namun, dari 13.271 peserta, baru peserta kloter 1 yang cair sebanyak 2.471 peserta, sehingga kurang lebih masih ada 10.800 peserta yang masih blm mendapatkan hak uang sakunya setelah tanggal 22 oktober 2021.
Selain itu, janji reimburse biaya keberangkatan (mobilisasi) bagi peserta WFO tidak kunjung diganti juga hingga detik ini, janji awal adalah 14 hari setelah pengajuan namun sudah >60 hari biaya mobilisasi yang dijanjikan dengan sistem reimburse-pun tidak juga direalisasikan.
Baca Juga: Merdeka Mengajar Bakal Diberhentikan Anies, Ada Masalah Apa?
Mengingat kami sebagai mahasiswa sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunaikan kewajiban kami di masing-masing perusahaan mitra tempat kami bekerja, dan kewajiban-kewajiban laporan serta dokumen-dokumen lainnya kepada pihak Kemendikbud RI, Kami berharap yang sebesar-besarnya kepada pihak Kemendikbud RI dan Pihak-pihak yang berwenang lainnya untuk :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Segera merealisasikan anggaran uang saku MSIB selama >60 hari ini kepada mahasiswa yang belum mendapatkan uang sakunya yaitu sebanyak ±10.800 mahasiswa.
Segera merealisasikan penggantingan biaya reimburse mobilisasi bagi peserta yang melaksanakan magang WFO di luar kota,
Dan, harapannya di kemudian hari Kemendikbud RI serta lembaga-lembaga berwenang lainnya akan bekerja dengan lebih profesional lagi dan mencairkan uang saku secara tepat waktu sesuai janji yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tulus, Hormat Kami
TTD
Peserta MBKM MSIB Angkatan Ke-1
Baca Juga: PT Belfoods Indonesia Buka Lowongan Magang, Menarik Loh!
https://www.change.org/p/kementerian-pendidikan-kebudayaan-riset-dan-teknologi-tolong-segera-realisasikan-beasiswa-peserta-mbkm-msib-angkatan-ke-1?
[removed][removed]
Editor : Pahlevi