Banyak Kasus Bullying di Sekolah, FSGI Tagih Peran Dinas Pendidikan

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 05 Jul 2023 15:31 WIB

Banyak Kasus Bullying di Sekolah, FSGI Tagih Peran Dinas Pendidikan

Optika.id - Beberapa waktu yang lalu, ramai seorang anak yang membakar sekolahnya lantaran tidak kuat dirundung (bully) oleh teman-temannya, bahkan gurunya sendiri. Kepala sekolah nya pun menyebut anak itu caper atau cari perhatian ketika mengadu lantaran tak kuat menghadapi perundungan itu.

Baca Juga: KPPPA Minta Kasus Perundungan Sekolah Internasional Binus Diselesaikan dengan UU Pidana Anak

Oleh sebab itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak kepada dinas pendidikan (Disdik) agar menciptakan sekolah yang aman dari perundungan.

"FSGI mendesak Disdik Kabupaten Temanggung dapat menciptakan sekolah yang aman dengan mengimplementasikan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan," urai FSGI dalam siaran pers baru-baru ini.

FSGI menilai, dengan menerapkan Permendikbud itu maka satuan pendidikan dapat membentuk satuan tgas (satgas) anti kekerasan yang bisa menjalankan wewenangnya di sekolah. Satgas tersebut terdiri dari perwakilan guru, siswa, serta orang tua.

Tak hanya Satgas Anti Kekerasan, satuan pendidikan juga perlu membuat sistem pengaduan bullying yang melindungi saksi dan korban. Di satu sisi, perlu juga peran dari pihak lain seperti psikolog baik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun dari lembaga lainnya. Upaya tersebut ditempuh sebagai langkah pemulihan bagi korban dan pelaku agar tidak mengulangi hal yang sama.

Akan tetapi, FSGI menyampaikan rasa penyesalannya lantaran pembentukan satgas dan sistem pengaduan seperti yang tersebut dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 belum banyak diterapkan di sekolah-sekolah.

Selain pihak sekolah, FSGI menjelaskan jika para orang tua bisa turut berpartisipasi dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Hal tersebut bisa dilakukan melalui pengasuhan yang positif dan tanpa kekerasan sehingga anak terhindar dari mental pembully. Pasalnya, anak yang diasuh dengan kekerasan berpotensi kuat melakukan kekerasan terhadap temannya.

Baca Juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, orang tua juga perlu menerapkan pola asuh untuk berani berterus terang ketika mengalami kekerasan di sekolah. Hal ini bukan terjadi tanpa sebab lantaran banyak korban kekerasan di sekolah yang memilih untuk bungkam dan memendam dalam diam.

"Hal ini membuat pelaku kekerasan terus melakukan kekerasan terhadap korban, bahkan bisa jadi semakin ditingkatkan bentuk kekerasannya," jelas FSGI.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan dari FSGI, sepanjang bulan Januari hingga Juni 2023 tercatat 12 kasus bullying di satuan pendidikan yang dilaporkan. Sebanyak 8 dari 12 kasus tersebut sudah diproses secara hukum. Diketahui para pelaku adalah orang dewasa dan juga sesama anak-anak.

Baca Juga: FSGI Koreksi Visi Misi Capres Terkait Pendidikan

Sementara itu, dari 12 kasus, sebanyak 4 di antaranya terjadi di jenjang SD. Melihat hal tersebut, FSGI mengaku khawatir karena SD merupakan pondasi dasar bagi anak.

Apabila pelakubullyingtidak mendapat pemulihan psikologis dan pengasuhan positif di keluarga, pelaku berpotensi terus melakukan kekerasan.

"Kasus Temanggung terjadi di jenjang SMP. Bisa jadi para pelakubullyingjuga sudah pernah melihat pem-bully-an atau pernah menjadi pelaku bullying ketika masih duduk di jenjang SD," pungkas FSGI.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU