Rekening Gendut Panji Gumilang, Dari Mana Sajakah Sumbernya?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 07 Jul 2023 16:35 WIB

Rekening Gendut Panji Gumilang, Dari Mana Sajakah Sumbernya?

Optika.id - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: Panji Gumilang Bongkar Masa Lalu Bupati Indramayu

256 rekening tersebut terdaftar dengan enam nama yang berbeda. Selain itu, Panji Gumilang juga disebut menguasai 33 rekening atas nama institusi.

PPATK menyebut rekening Panji Gumilang memiliki nilai yang besar. Analis Kajian Terorisme, Al Chaidar membeberkan sejumlah analisisnya terkait sumber dana rekening gendut milik Panji Gumilang.

Al Chaidar mengatakan, Panji Gumilang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah untuk Ponpes Al Zaytun.

Namun, kata Chaidar, dana pemerintah itu didapatkan Panji Gumilang dalam kurun waktu baru-baru ini.

Menurut mantan anggota NII KW 9 itu, Al Zaytun dulu anti menerima sumbangan dari pemerintah.

Namun kemudian ada strategi-strageti baru yang dilakukan Panji Gumilang untuk mencari dana besar dari pemerintah.

"Kalau yang terbaru iya, kalau dulu tidak. Memang dulu spiritnya, semangatnya anti sumbangan dari pemerintah."

"Tapi kemudian muncul strategi-strategi baru dan ini sejenis agensi yang dimainkan Panji Gumilang. Dia berusaha mendapat dana-dana dari pemerintah, dari Depag (Departemen Agama) lah, dari macam-macam," kata Al Chaidar, dikutip pada Kamis (6/7/2023).

Al Chaidar menyebut, Panji Gumilang bahkan diduga mendapat uang dari partai politik. Menurutnya uang tersebut digunakan untuk membeli suara di Pemilu.

Meski demikian, ia tak menyebutkan secara rinci partai politik yang dimaksud.

"Dari partai politik juga ya."

"Semacam agensi politik lah yang dilakukan Panji Gumilang, untuk mendapat dana-dana tambahan, karena jumlah umatnya kan banyak sekali," ujarnya.

"Ada dua partai," lanjutnya.

Selain itu, kata Chaidar, Panji Gumilang juga memiliki sejumah bisnis termasuk menjalankan bisnis investasi valas atau Foreign Exchange.

"Bahkan dulu dia juga mencari dari berbagai macam sumber-sumber bisnis ya. Kemudian menginvestasikan uang dalam bentuk Forex," ujarnya.

Menurut Al Chaidar, Panji Gumilang juga mendapat dana dari sumbangan umat khususnya dari anggota NII KW 9.

"Dia mengumpulkan dana-dana dengan berbagai dalih dan bahkan dalil yang kemudian menipu umat," ujarnya.

Panji Gumilang disebut-sebut terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).

Namun keberadaan kelompok NII KW 9 dinilai sulit dibuktikan karena selalu bergerak di bawah tanah.

Akan tetapi, terdapat sebuah kesamaan pola dalam perekrutan anggotanya yakni mereka diwajibkan membayar iuran rutin untuk disetorkan.

Menurut mantan aktivis NII, Sukanto, terdapat sejumlah kewajiban pendanaan atau iuran yang harus dipenuhi anggota NII KW 9.

Di antaranya, infak sebesar 25 dollar NII per bulan, dengan kurs dollar yang dipatok oleh NII berbeda dengan negara.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, ini Alasannya

Selain itu terdapat kewajiban membayar uang fiskal kalau melintasi wilayah, hingga denda jika anggota merokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap anggota yang melanggar harus mendaftarkan dosanya dan mengakuinya kepada mahkamah.

"Misalnya, kita mengaku 4 hari yang lalu merokok dua batang dan 2 hari yang lalu memegang rambut seorang perempuan 100 kali," kata Sukanto , Minggu (2/7/2023)

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang

PPATK memblokir 256 rekening milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan nilai transaksi dalam rekening itu berjumlah besar.

"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)."

"Masif dan besar sekali," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).

Ivan mengatakan, alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.

"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," katanya.

Diketahui transaksi di 256 rekening tersebut, jumlahnya triliunan rupiah hanya dalam kurun waktu lima tahun.

Hal tersebut, telah dikonfirmasi Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.

Baca Juga: Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Meski demikian, Natsir mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

"Masih kita dalami masih berproses," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang.

256 di antaranya merupakan rekening atas nama Panji Gumilang.

Selain itu, ada pula rekening yang bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.

Sementara 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.

"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."

"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD.

Kini, PPATK membekukan 256 rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.

Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud MD.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU