Ini 4 Poin Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri pada Panji Gumilang

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 09 Jul 2023 08:48 WIB

Ini 4 Poin Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri pada Panji Gumilang

Optika.id - Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, mengatakan bahwa ia diberikan lebih dari 30 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Panji Gumilang Bongkar Masa Lalu Bupati Indramayu

Pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri tersebut berlangsung selama sekitar 9 jam pada hari Senin (3/7/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengungkapkan kepada awak media bahwa ia telah menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

"Dalam pemeriksaan tersebut, saya memberikan keterangan yang memadai. Saya mampu menjawab lebih dari 30 pertanyaan yang diajukan dengan baik," ujar Panji Gumilang kepada awak media, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, ini Alasannya

Dari puluhan pertanyaan tersebut, Panji Gumilang hanya mengungkapkan empat poin pertanyaan kepada para wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan pertama adalah mengenai riwayat hidup, kemudian pertanyaan mengenai apakah ia pernah terlibat masalah hukum, dan pertanyaan selanjutnya mengenai adanya ketetapan hukum, tambah Panji Gumilang.

Baca Juga: Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Pada akhir pernyataannya, Panji Gumilang mengakui bahwa ia pernah terlibat masalah hukum dan dihukum selama 10 bulan.

Setelah itu, Panji Gumilang tidak menjawab lagi pertanyaan dari wartawan dan meninggalkan lokasi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU