Pemprov DKI Jakarta akan Segera Uji Coba 2 Sesi Jam Masuk Kerja, Dimulai dari ASN Pemprov DKI Dulu

author Muhamad Dzaki

- Pewarta

Selasa, 11 Jul 2023 11:43 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan Segera Uji Coba 2 Sesi Jam Masuk Kerja, Dimulai dari ASN Pemprov DKI Dulu

Optika.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan uji coba penerapan dua sesi masuk jam kerja di wilayah DKI Jakarta dan untuk tahap awal uji coba akan dilakukan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dahulu.

Baca Juga: Sapa Warga, Anies Dengarkan Aspirasi Rakyat Jakarta!

Penerapan dua sesi jam kerja ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta di waktu-waktu sibuk pagi hari.

Adapun penerapan uji coba ini akan diberlakukan untuk jam kerja ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dahulu pada tahap awalnya.

Hal ini senada dengan pernyataan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan bahwa Pemprov DKI akan memberlakukan jam kerja baru ini meskipun dirinya menyebut untuk waktu pastinya belum ditentukan dan masih digodog oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca Juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta dilansir dari Kompas, Senin (10/7/2023).

Rencana mengenai pemberlakuan pembagian dua sesi jam masuk kerja sebelumnya telah dicanangkan pada sesi Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Anies Punya Efek Ekor Jas, Signifikan Antar Kembali Pimpin DKI Jakarta

Dalam forum yang dihadiri elemen dari berbagai instansi di wilayah kerja DKI Jakarta ini membahas mengenai jalan keluar penanganan masalah kemacetan yang sudah mendaging sejak lama.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU