Mahfud MD: Panji Gumilang Merasa Nyaman hingga Lakukan Dugaan Pidana

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Sabtu, 15 Jul 2023 21:18 WIB

Mahfud MD: Panji Gumilang Merasa Nyaman hingga Lakukan Dugaan Pidana

Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, merasa nyaman dengan posisinya dan diduga melakukan sejumlah tindak pidana.

Baca Juga: Panji Gumilang Bongkar Masa Lalu Bupati Indramayu

"Pak Panji Gumilang merasa sangat nyaman dan kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan agama menurut standar orang umum," kata Mahfud di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Sabtu (14/7/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX, yang merupakan hasil dari operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan oleh Kartosoewirjo.

Setelah NII berhasil dipecah, Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi tersebut memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun pada tahun 1996.

Sejak saat itu, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada pondok pesantren tersebut.

"Jangan heran, dulu Pak BJ Habibie ingin menyumbangkan Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun. Dari mana sumbernya? Itu merupakan saran dari Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Saran itu bagus, saran BIN pada waktu itu saat zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memisahkan diri dan mendirikan sendiri dan benar-benar menjadi anti-NII," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Panji Gumilang, yang merupakan tokoh anti-NII, kemudian mendirikan berbagai gedung dengan nama tokoh-tokoh nasional seperti Gedung Soekarno dan Gedung Hatta di Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, ini Alasannya

Setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), Pondok Pesantren Al Zaytun berkembang menjadi pondok pesantren yang megah dan mewah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Di sana sangat mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu, padahal berada di dalam Indramayu. Lebih megah, seperti kota modern, tapi dengan santri di dalamnya," kata Mahfud.

Menurut Menkopolhukam, karena merasa nyaman, Panji Gumilang diduga melakukan perbuatan penodaan agama dan pencucian uang.

Meskipun dugaan tindak pidananya masih sedang diselidiki, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

"Ketika peristiwa ini terjadi, sangat berat bagi kita untuk membubarkan Al Zaytun. Bagaimana bisa membubarkan 5.400 anak yang saat ini sedang belajar di sana, mulai dari SD, SMP, SMA, dan pesantren. Kemana mereka akan pergi? Jika mereka diusir, itu melanggar hak konstitusional mereka," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, sikap ini sama seperti yang diambil pemerintah terhadap Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir, yang pada saat itu merupakan salah satu tokoh teroris di Indonesia.

"Jika kita menggunakan kekerasan untuk membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana masa depan negara hukum kita? Kita tidak pernah dalam sejarah membubarkan lembaga pendidikan," kata Mahfud.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU