Optika, Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jatim memberikan kemudahan pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM pada kegiatan "Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, acara yang digelar di pusat perbelanjaan BG Junction, Surabaya pada 25-26 Oktober 2021 itu, dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021.
Baca Juga: Kembangkan UMKM, Pemkot Adakan Pelatihan Creator Lab
"Kami memberikan fasilitas bebas PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan," katanya Selasa (26/10/2021).
Perseroan Perseorangan ialah Badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perseroan Perorangan telah mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri dan Bank BNI.
"Pemilik Perseroan Perorangan akan mendapatkan keuntungan berupa kemudahan dalam pendanaan. Perseroan ini dilakukan secara perorangan, namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik," tutur Krismono.
Ia menambahkan, Kemenkumham juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.
"Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan," ucap Krismono.
Menurutnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor atau kitas.
Sedangkan untuk layanan kekayaan intelektual, kata dia, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Upayakan Tambah Sejumlah UMKM di Sektor Mamin
"Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran mulai dari imigrasi, lapas atau rutan, bapas, hingga balai harta peninggalan.
"Selama dua hari ini pelayanan di seluruh satuan kerja mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal," tutu dia.
Krismono menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan satuan kerja via teleconverence dari ruang layanan masing-masing, termasuk juga kepada salah satu pengguna layanan di Lapas Banyuwangi.
Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?
Ia berharap layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim.
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi