Usai Demokrat ke Prabowo, Berikut Sebaran Potensi Tiga Partai Koalisinya!

author Danny

- Pewarta

Senin, 18 Sep 2023 15:36 WIB

Usai Demokrat ke Prabowo, Berikut Sebaran Potensi Tiga Partai Koalisinya!

Optika.id - Partai Demokrat yang keluar dari Koalisi Perubahan telah menentukan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Dengan dinamika terbaru dari Demokrat, seluruh partai politik di parlemen saat ini telah mempunyai jagoannya untuk 2024.

Baca Juga: Kekuatan Orde Baru Sudah di Pusat Pemerintahan Republik Indonesia

Berdasarkan catatan, Senin (18/9/2023), saat ini ada 3 poros jelang pendaftaran Pilpres 2024. Ketiga poros tersebut masing-masing mendukung bakal capres Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Demokrat telah menyatakan diri bergabung ke Koalisi Indonesia Maju dan mendukung Prabowo di Pilpres 2024 setelah sebelumnya keluar dari Koalisi Perubahan yang diinisiasinya bersama PKS dan NasDem. Dukungan Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju ditandai pertemuan antara Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan para ketum Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor, Minggu (17/9/2023).

Di depan Prabowo dan para pemimpin Koalisi Indonesia Maju, SBY menyatakan keyakinannya terhadap sang Menhan RI untuk memenangkan Pilpres 2024. Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) itu sekaligus menyatakan akan turun gunung langsung membantu Prabowo.

"Saya yakini, dengan izin Allah, masa Pak Prabowo untuk memimpin kita semua adalah melalui pilpres yang akan datang. For you, saya siap turun gunung," kata SBY dalam sambutan yang dilihat detikcom dari akun Instagram PAN.

Meski demikian, penegasan sikap resmi Demokrat mendukung Prabowo akan diformalkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 21 September 2023.

"Adapun deklarasi resmi untuk keputusan ini, akan disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY dalam Rapimnas Partai Demokrat, hari Kamis, 21 September 2023, yang diikuti ribuan pengurus Partai Demokrat dari seluruh Indonesia," kata Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Untuk diketahui, Pasal 221 UU Pemilu menyatakan bakal capres dan bakal cawapres diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Ketiga bakal capres pun kini sudah memenuhi ambang batas pencalonan pilpres. Prabowo menjadi bakal capres dengan dukungan partai politik parlemen terbanyak setelah didukung Demokrat. Berikut ini sebaran kekuatan parpol parlemen pendukung 3 bakal capres.

Baca Juga: Kemana Prabowo Bakal Bawa Demokrasi Indonesia?

Anies Baswedan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi Partai Nasdem 59 kursi/10,26%

Fraksi PKS 50 kursi/8,70%

Fraksi PKB 58 kursi/10,09%

Total: 167 kursi/29,05%

Ganjar Pranowo

Fraksi PDIP 128 kursi/22,26%

Fraksi PPP 19 kursi/3,30%

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Dirinya Disebut Cawe-Cawe dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Total: 147 kursi/25,56%

Prabowo Subianto

Fraksi Partai Gerindra 78 kursi/13,57%

Fraksi Partai Golkar 85 kursi/14,78%

Fraksi PAN 44 kursi/7,65%

Fraksi Partai Demokrat 54 kursi/9,39%

Total: 261 kursi/45,39%

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU