Krusialnya Code of Conduct Laut China Selatan, Indonesia Bisa Kendalikan China

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 18 Sep 2023 23:07 WIB

Krusialnya Code of Conduct Laut China Selatan, Indonesia Bisa Kendalikan China

Optika.id - Para peneliti mengungkapkan bahwa tindakan agresif China di Laut China Selatan harus diatasi melalui penerapan Code of Conduct (COC) yang ketat dan tegas di wilayah tersebut. Teuku Rezasyah, Ph. D., Direktur Eksekutif Pusat Riset ASEAN Universitas Padjadjaran Bandung, menekankan pentingnya situasi di Laut China Selatan untuk negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Kenali Tiga Kuliner Fermentasi Asal Asia yang Sudah Mendunia, Ada Khas Indonesia!

"Klaim wilayah oleh China yang ditandai garis putus-putus itu tidak ada menurut UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut)," kata Teuku dalam seminar.

"Klaim itu hanya berdasarkan catatan sejarah China, yang menganggap bahwa nelayan-nelayan mereka sudah mengunjungi wilayah tersebut sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu, tambahnya.

Teuku menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran kunci dalam upaya mewujudkan COC, dan meski proses ini mungkin akan memakan waktu, Indonesia harus terus mempertahankan perannya dalam isu Laut China Selatan.

Baca Juga: 78 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Terseok-Seok

Ristian Atriandi Supriyanto, salah satu pembicara dalam seminar, menyatakan kekhawatirannya bahwa COC yang akhirnya terwujud dapat mengakomodasi kepentingan China dan memungkinkan tindakan sewenang-wenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila China berhasil mengikat negara-negara ASEAN melalui COC agar tidak melibatkan negara di luar kawasan, maka China dapat bertindak sewenang-wenang karena ia merupakan aktor lebih kuat dari negara-negara ASEAN, ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia Tak Melulu Harus Jadi Negara Berkembang

Seminar juga menyoroti pertanyaan penting seputar penegakan hukum dan yurisdiksi terhadap pelanggaran COC yang mungkin terjadi setelah kesepakatan tersebut tercapai. Para pembicara sependapat bahwa COC harus didasarkan pada UNCLOS dan mencerminkan kepentingan ASEAN, sambil menolak klaim wilayah China yang diakui oleh garis putus-putus.

Johanes Herlijanto, Ketua FSI, menegaskan pentingnya COC yang mengakomodasi kepentingan ASEAN dan menekankan bahwa negara-negara ASEAN harus memastikan agar China tidak menggunakan COC sebagai alat legitimasi bagi klaim wilayahnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU