Pemahaman Caleg Terhadap HAM Kurang dan Masih Belibet

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 28 Sep 2023 12:51 WIB

Pemahaman Caleg Terhadap HAM Kurang dan Masih Belibet

Optika.id - Dosen politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Kunto Adi Wibowo meragukan bahwa para caleg yang saat ini gencar mempromosikan dirinya untuk menggaet simpati publik bisa memahami hak asasi manusia, baik dari kasus maupun isunya. Kunto menilai bahwa caleg yang terpilih pun kurang mengerti soal kemanusiaan.

Saya agak enggak percaya bahwa semua caleg itu sadar HAM, bahkan pemahaman tentang HAM sendiri saya merasa caleg-caleg kita itu kurang. Karena ketika beberapa yang sudah terpilih menjadi anggota DPR dari periode lalu masih belibet menjelaskan soal HAM, kata Kunto dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

Adapun HAM merupakan relasi antarnegara dengan warganya. Kunto pun mencontohkan adanya manifesto Partai Gerindra yang menilai bahwa HAM menjadi isu yang kurang penting lantaran tidak ada hukum yang mengatur tentangnya.

Jadi, ini, kan, menjadi problematis, ucap Kunto.

Lebih lanjut, permintaan Komnas HAM beberapa waktu silam yang mengimbau agar bakal calon wakil rakyat mendapatkan pendidikan atau setidaknya memiliki wawasan dan kesadaran tentang kemanusiaan dinilai oleh Kunto hal yang tepat. Pasalnya, para caleg ini ketika terpilih nanti diharapkan menjadi patron warganya yang berhadapan dengan negara. Namun masalahnya, imbuh Kunto, para parpol di Indonesia ini masih belum menjadikan isu HAM sebagai prioritas utama. Alhasil, edukasi parpol dan kaderisasinya dinilai sebatas retorika semata lantaran kerap mengesampingkan isu-isu HAM.

Padahal Indonesia ini negara dengan kasus pelanggaran HAM yang jumlahnya cukup banyak lho. Akhirnya kita menangkapnya obrolan atau diskursus tentang HAM itu sebatas retorika belaka karena memang tidak satu partai pun yang kemudian mengambil posisi yang secara tegas terhadap pelanggar HAM ataupun sangat tegas terhadap pelanggar HAM oleh negara. Itu problemnya, tukas Kunto.

Senada dengan Kunto, Adi Prayitno selaku Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia setuju apabila para caleg harus peduli dengan isu-isu HAM. Pasalnya, mereka akan menjadi pengawas pemerintah khususnya di bidang regulasi.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Isu HAM nyaris tidak pernah menjadi isu yang trendsetter, populer, dan yang bisa memantik perdebatan publik, kata Adi, Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menegaskan bahwa selama ini para caleg hanya berkutat pada isu kesejahteraan, lapangan kerja, dan ekonomi, namun melalaikan isu kemanusiaan yang hampir tidak pernah didengar. Alhasil, isu kemanusiaan ini kerap tidak laku sebagai dagangan politik. Hal ini juga diperkuat oleh rakyat sendiri yang tidak begitu peduli dengan isu HAM dan kemanusiaan.

Rakyat itu peduli dengan isu ekonomi, pekerjaan, kesejahteraan, bahkan rakyat itu memorinya pendek, lebih peduli dengan politik transaksional, gak peduli platform, yang penting celeg peduli dan mendatangi mereka memberikan sesutau yang konkrit seperti sembako dan seterusnya, tutur Adi.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Untuk diketahui, sebelumnya Komnas HAM memberikan kriteria yang diharapkan bisa dipenuhi oleh partai politik dalam mengajukan kadernya sebagai caleg pada Pemilu 2024 nanti. adapun kriteria yang dimaksud Komnas HAM adalah berorientasi NKRI, Toleransi, kebhinekaan, serta anti diskriminasi.

Selanjutnya memiliki visi misi yang mendukung pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM khususnya pada kelompok rentan. Selain itu, Komnas HAM berharap agar setiap caleg menyusun program kerja yang sejalan dengan prinsip HAM dan mendukung kesejahteraan masyarakat, berkomitmen serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Terakhir, Komnas HAM juga menitikberatkan setiap caleg tidak memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, di antaranya KDRT, kekerasan seksual, intoleransi, kejahatan yang terafiliasi dengan masalah lingkungan dan sumber daya alam serta korupsi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU