Saut Situmorang Ingin UU KPK Diganti Pasca Firli Jadi Tersangka

author Mudrikah Dewi

- Pewarta

Minggu, 26 Nov 2023 21:46 WIB

Saut Situmorang Ingin UU KPK Diganti Pasca Firli Jadi Tersangka

Optika.id - Dr. Saut Situmorang, Pimpinan KPK terpilih oleh Panitia Seleksi DPR untuk masa bakti 2015-2019, menyebut harapannya agar mengganti Undang-Undang KPK dalam Diskusi Akhir Pekan dengan topik "KPK Pasca Firli Bahuri Tersangka" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Minggu malam (26/11/2023).

"Persoalannya adalah di Undang-Undang KPK-nya. Saya berharap Undang-Undang itu diganti. Karena kalo Undang-Undang itu masih ada, ya kita ngga akan bisa buat apa-apa," terang Dr. Saut.

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

Menurut Saut, Undang-Undang menjadi biang kerok atas terjadinya kekacauan yang terjadi pada sekarang ini. Pasalnya, sejumlah indikator Undang-Undang KPK menghambat pemberantasan korupsi.

Baca Juga: KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo, Ada apa?

Undang-Undang KPK saat ini memiliki cacat formil dalam pembentukan sehingga menghasilkan ketentuan yang melemahkan KPK. Berbagai kecacatan tersebut antara lain adalah independensi lembaga, tafsir keliru pengawasan, kewenangan berlebih Dewan Pengawas, pemberian SP3, hilangnya status penyidik dan penuntut pada pimpinan KPK, tertutupnya kemungkinan KPK membuka kantor perwakilan dan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, poin-poin tersebut berkontribusi sangat penting bagi pemberantasan korupsi. Misalnya pada independensi lembaga, poin ini merupakan poin yang sangat diperlukan untuk menghindari konflik kepentingan kekuasaan agar penegakan hukum yang dilakukan KPK dapat dipercaya publik. Kurangnya kepercayaan dari publik, apapun yang dihasilkan oleh KPK dalam memberantas korupsi tidak akan optimal.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pada Tata Niaga Timah, Kejagung Kembali Geledah Sejumlah Lokasi

"Makanya dalam program beberapa statement, kita berharap presiden baru kita ini nanti bisa mengubahnya itu," harap Dr. Saut.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU