Waspada Kecurangan Pemilu: Proses Pemilu Sekarang Menentukan Pemerintahan yang Akan Datang

author Mudrikah Dewi

- Pewarta

Senin, 04 Des 2023 12:09 WIB

Waspada Kecurangan Pemilu: Proses Pemilu Sekarang Menentukan Pemerintahan yang Akan Datang

Optika.id - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebut bahwa Partai Politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Persiden. Dalam hal Partai Politik terbukti menerima imbalan sebagaimana dimaksud, Partai Politik yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya.

Namun pada implementasinya, Undang- Undang ini belum dilaksanakan secara seksama dan berkomitmen. Menyelamatkan suara rakyat menjadi pekerjaan rumah yang saat ini sedang dipikirkan, tidak hanya oleh palson tetapi juga oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

"Patut diwaspadai adanya tarikan-tarikan yang ingin menyampingkan pemilu. Juga pelanggaran-pelanggaran, tindakan menghalalkan segala cara yang penting menang." kata Prof. R. Siti Zuhro dalam Diskusi Akhir Pekan "Membedah Kecurangan Pemilu" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Minggu malam (03/12/2023).

Para penyelenggara, yang meliputi KPU, bawaslu, partai politik, institusi penegak hukum, dan pimpinan birokrasi di kementerian maupun lembaga harus mampu menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan yang menjadi bagian dari politisasi birokrasi. Menghindari kecurangan dalam pemilu perlu dilakukan guna masa depan pemerintahan yang baik

Baca Juga: Ahmad Labib, Wajah Baru Golkar yang Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim X

"Ada keterkaitan yang erat antara semua proses tahapan pemilu yang kita lakukan ini dengan terwujudnya pemerintahan nanti itu." terang Prof. R. Siti Zuhro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan-tahapan dalam pemilu memainkan peran penting dalam membentuk pemerintahan yang sah, representatif, dan memiliki legitimasi kuat. Tahapan pemilu membentuk dasar untuk struktur dan fungsi pemerintahan yang akan datang. Keterlibatan dan partisipasi aktif dalam proses ini adalah kunci untuk membentuk pemerintahan yang efektif, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Surabaya Dimulai Besok

Pemilu yang berintegritas dan berkomitmen tidak dapat diwujudkan apabila proses pemilu mengelami kecurangan. Oleh karena itu, kecurangan pemilu harus dihindari.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU