ODGJ Bisa Ikut Mencoblos dalam Pemilu 2024

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 19 Des 2023 15:47 WIB

ODGJ Bisa Ikut Mencoblos dalam Pemilu 2024

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa mengikuti Pemilu 2024 nanti dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari dokter.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari yang menyebut jika pihaknya akan memfasilitas disabilitas mental/ODGJ untuk memilih dan menggunakan hak suaranya karena terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

“Untuk pemilih dengan disabilitas mental memang untuk masuk ke dalam TPS, dan untuk menggunakan hak pilihnya ada syarat dan ketentuannya,” katanya kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Adapun syarat dan ketentuannya tersebut menurut Astri adalah yang bersangkutan mengantongi surat keterangan dokter dengan pernyataan bahwa pemilih tersebut berada dalam kondisi sehat ketika hari-H pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Soal Putusan Sidang, Kami Serahkan Semuanya ke MK

Menurut Astri, memberi kesempatan bagi penderita disabilitas mental untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 ini penting lantaran mereka cenderung memiliki kondisi yang fluktuatif atau naik turun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kadang-kadang misalnya hari ini dia sehat, mungkin besoknya tidak sehat. Itu perlu ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa pemilih tersebut dapat bisa memilih di dalam TPS,” papar Astri.

Baca Juga: Peta Politik Kekuatan Partai Pemilu di Surabaya

lebih lanjut, pendampingan disabilitas mental nantinya akan disamakan dengan pendampingan pemilih dengan kategori disabilitas lainnya. Tak hanya itu, KPU DKI Jakarta juga telah mengantisipasinya dengan cara memetakan lokasi-lokasi pemilih tersebut agar bisa menyesuaikan kebijakannya.

“Pemilih dengan disabilitas mental itu rata-rata terpusat di panti-panti, jadi jarang ada kita temukan pemilih dalam DPT itu yang tersebar di rumah-rumah, lebih banyak di panti,” pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU