Optika.id - Sepanjang November 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintahan di bawah komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menarik utang baru sebanyak Rp90 triliun. Dengan kata lain, per 30 November 2023 posisi utang pemerintah telah tembus di angka Rp8.041 triliun dari posisi di bulan sebelumnya yakni senilai Rp7.950,52 triliun.
Presentase kepemilikan surat berharga negara (SBN), selain dengan bertambahnya nilai utang, justru tercatat menurun dari bulan sebelumnya menjadi 88,61n pinjaman naik senilai 11,39%. SBN domestic pun senilai Rp5.752,25 triliun atau sekitar 71,54%. Sementara untuk SBN valas senilai Rp1.372,73 triliun. Sedangkan pinjaman tercatat tembus di angka Rp916,03 triliun.
Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?
Di sisi lain, rasio utang terhadap produk domestic bruto (PDB) pada periode ini sebesar 38,11% yang merupakan nilai lebih tinggi dari capaian Oktober 2023 sebesar 37,68%. Kendati demikian, nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir tahun 2022 namun masih di bawah batas aman senilai 60% PDB dan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Diketahui rasio ini masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah Tahun 2023-2026 dan berada pada kisaran 40%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, selain posisi utang yang terus meningkat, pembiayan APBN melalui penerbitan utang pun turun menjadi Rp345 triliun per tanggal 12 Desember 2023 ini.
Baca Juga: Dirut Celios: Jika Prabowo-Gibran Menang, Utang RI Akan Naik Tinggi
Berdasarkan data APBN Kita, realisasi utang secara kumulatif per 12 Desember 2023 sebesar Rp345 triliun. Angka tersebut turun jauh dari APBN 2022 sebesar Rp544,4 triliun (year-on-year/yoy) dan desain awal APBN, yaitu Rp696,3 triliun, ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan rendahnya pembiayaan utang, maka anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per 12 Desember 2023 ini tercatat melanjutkan tren deficit dengan nilai Rp35 triliun
Baca Juga: Kondisi Berat dan Pekerjaan Rumah bagi Prabowo-Gibran
Defisit tersebut secara persentase jauh dari ketentuan Undang-Undang (UU) APBN 2023 yang dirancang senilai Rp598,2 triliun.
Jadi defisit hingga 12 Desember 2023 yang hanya Rp35 triliun atau 0,17% itu jauh lebih kecil dari desain defisit awal yang sebesar Rp598,2 triliun, papar Sri Mulyani.
Editor : Pahlevi