Optika.id - Pengamat politik senior Saiful Mujani menilai Presiden Joko Widodo sudah kalap ketika menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.
Presiden @jokowi ini sudah kalap. Begitu ingin Prabowo-Gibran menang pilpres sehingga terang-terangan dirinya boleh berkampanye dengan mengabaikan potensi konflik kepentingan dan abuse of power sebagai kepala negara, ujarnya di akun X @saiful_mujani dikutip Optika.id Kamis, (25/1/2024).
Baca Juga: SMRC: Hanya 7 dari 100 Orang yang Terpengaruh Polarisasi Politik
Dia sendiri tidak menampik menurut UU, presiden boleh berkampanye mendukung pasangan calon tertentu. Namun, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Namun Saiful meragukan Jokowi bisa melalukan itu.
Tinggal saja tiap hari di Istana Bogor ko. Gimana mungkin enggak pakai fasilitas negara. Kalau (soal) cuti presiden, Maruf Amin jadi presiden sementara mestinya, ucapnya.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengungkapkan sikap Presiden Jokowi yang begitu memaksakan diri untuk ikut cawe-cawe pada Pilpres 2024 ini menimbulkan tanda tanya di benak publik.
Ada apa? Ada megakorupsi dirinya yang butuh perlindungan Prabowo? pertanyaan itu sering muncul, katanya.
Baca Juga: Saiful Mujani Klaim Politik Uang Tak Pengaruhi Pemilih
Guru Besar FISIP UIN Jakarta ini pun memberikan usul konkret untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil di tengah ketidaknetralan Presiden Jokowi. Yaitu, makzulkan Jokowi dari kursi presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah waktunya DPR gunakan hak angketnya untuk proses pemberhentian dan jauhkan pemilu dari dirinya biar pemilu jurdil, tegasnya.
Sebagaimana diberitakan kemarin, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: Musim Pemilu, Lembaga Survei Laris Manis
Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar.
Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kata Jokowi.
Karena dia mengatakan, presiden tak hanya pejabat publik. Jokowi menyebut presiden juga berstatus pejabat politik.
Editor : Pahlevi