Wow, Usulan Hak Angket Ganjar Ditolak Koalisi Prabowo!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2024 23:29 WIB

Wow, Usulan Hak Angket Ganjar Ditolak Koalisi Prabowo!

Jakarta (optika.id) - Calon Presiden Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya di DPR, PDIP dan PPP, mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Calon Presiden 01, Anies Baswedan, mendukung upaya Ganjar tersebut. Menurut Anies, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut. Timnas AMIN pun siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.

Baca Juga: AHY Sebut Presiden Jokowi Tak Pernah Tawarkan Kaesang ke Demokrat

PPP masih belum memutuskan apakah akan mengajukan hak angket. Juru Bicara Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Mardiono, Imam Priyono, mengatakan partainya masih mendiskusikan usulan tersebut. 

"Masih didiskusikan. Konsolidasi dan diskusi internal terus dilakukan, kata Imam saat dihubungi pada Selasa, (20/2/2024).

Pendukung Anies, Partai NasDem dan PKS, juga menyatakan masih mempertimbangkan kemungkinan mendukung pengajuan hak angket.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin. Koalisi ini terdiri dari PKS, Nasdem, dan PKB.

Sementara di kubu Calon Presiden Prabowo Subianto, lantang menolak penggunaan hak angket. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan bahwa Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga: Berikut Nama-nama yang Akan Diusung Demokrat di Pilkada Serentak 2024!

Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak, kata Airlangga seperti dikutip dari Antara ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (21/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan atas hak angket semakin ditegaskan dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga makin memperkuat koalisi partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dengan Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintah semakin sedikit, ujar Airlangga melansir tempo.

Selain Golkar dan Demokrat, dua partai pengusung Prabowo-Gibran yang masuk parlemen yaitu Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Sertifikat Tanah Digital Lebih Sulit Terkena Mafia

Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan menggunakan hak ini, menurut Ganjar, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.

Berdasarkan Undang-undang 27 / 2009 tentang DPR, hak angket minimal diajukan 25 anggota lebih dari satu fraksi dengan dokumen materi kebijakan yang akan diselidiki dan alasannya. Usulan dibawa ke rapat paripurna yang dihadiri minimal sepruh anggota Dewan dan disetujui setengah dari yang hadir.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU