Usamah Abdul Aziz Yakin dengan Putusan MK, Tetapi...

author Danny

- Pewarta

Senin, 22 Apr 2024 00:49 WIB

Usamah Abdul Aziz Yakin dengan Putusan MK, Tetapi...

Jakarta (optika.id) - Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Usamah Abdul Aziz mengatakan begitu optimistis pada putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Namun melihat situasi seperti ini, lanjut Usamah, dirinya tidak yakin hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memberikan putusan dari isi hati dan adil, karena adanya dugaan campur tangan rezim.

Baca Juga: Jubir AMIN: Pak Anies Rayakan Tahun Baru dengan Keluarga di Yogyakarta

Harusnya yakin, tapi melihat kondisi pemerintahan saat ini, rasanya akan pesimistis hakim Mahkamah Konstitusi berani melawan Jokowi, ucap Usamah di Jakarta, Minggu, (21/4/2024).

Dia berharap, Majelis Hakim MK benar-benar memiliki keberanian untuk melawan intervensi penguasa dengan seadil-adilnya dan jujur untuk membatalkan dan melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Iya, pesimistis dengan keberanian hakim yang akan melawan intervensi, imbuhnya.

Sebelumnya, Usamah mengaku khawatir para hakim MK tidak akan mengambulkan permintaan pemohon 01 pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD karena adanya intervensi pemerintahan Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait putusan MK tanggal 22, saya rasa hakim MK tak akan berani melawan Jokowi, ucap Usamah melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu malam, (20/4/2024).

Usamah melihat para Hakim MK tidak bisa memutuskan sesuai dengan kehendak dan hatinya. Hal itu, lanjut Usamah, bakal adanya tekanan dari berbagai pihak maupun penguasa. Menurutnya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto sangat menyalahi etik dan dilanjutkan sampai saat ini.

Saya meragukan Hakim MK bisa memutuskan sesuai kehendak ilmu dan hatinya, kita tahu putusan meloloskan Gibran menyalahi etik. Tapi nyatanya terus dilanjutkan, karenanya saya yakin kali ini hakim MK tidak akan berani melawan kehendak penguasa, tutupnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU