Ucapkan Selamat, Anies Ingatkan Rekomendasi Hakim MK ke Prabowo

author Dani

- Pewarta

Rabu, 24 Apr 2024 22:36 WIB

Ucapkan Selamat, Anies Ingatkan Rekomendasi Hakim MK ke Prabowo

Jakarta (optika.id) - Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres/wapres) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), hari ini, Rabu 24 April 2024, menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pimilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, berbarengan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), baik tingkat pusat maupun tingakt provinsi serta kabupaten/kota. Juga bersamaan dengan pemilihan anggota perwakilan daerah atau DPD RI.

Anies dan Muhaimin, yang biasa dipanggil Gus Imin, tidak hanya hadir memenuhi undangan KPU, tetapi mereka juga menjadi kesempatan tersebut untuk menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Baca Juga: Fadli Zon Akan Jadi Menlu, Gibran: Tunggu Keputusan Pak Prabowo

Foto-foto kehadirannya ke KPU diunggah Anies ke akun X pribadinya @aniesbaswedan. Tidak hanya foto-foto yang ia unggah, Anies pun menyertakan narasi yang pada intinya menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran dan sekalaigus menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan pejuang perubahan yang telah membersamainya bersasma Gus Imin sepanjang kontestasi presiden dan wakil presiden 2024.

“Hari ini kami memenuhi undangan KPU untuk menghadiri penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Apapun perasaan kita, selayaknya kita tetap menghormati proses bernegara ini,” ungkap Anies yang dikutip dari akun X @aniesbaswedan, hari ini.

Pada kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para petugas yang berani memilih untuk menegakkan integritas dalam pemilu.

Baca Juga: PAN Dukung Anies, Jika Zita Anjani Jadi Cawagubnya!

Ia pun memberi catatan agar rekomendasi yang disampaikan oleh para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus dilaksanakan demi perbaikan penyelenggaraan pemilu serta kualitas berdemokrasi ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas yang memilih untuk menegakkan integritas dalam pemilu, sambil kami menyampaikan bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak boleh dilupakan. Rekomendasi itu harus dilaksanakan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu serta mutu demokrasi kita ke depan,” ujar Anies.

Baca Juga: Wasekjen PKB Sambut Baik NasDem Usung Anies Baswedan

“Selain itu, kami juga menyampaikan langsung kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat bekerja, selamat menjalankan tugas konstitusi dan memenuhi aspirasi rakyat. Hari ini pula proses Pilpres 2024 secara prosedural telah selesai,” imbuhnya.

“Terima kasih kepada seluruh pendukung dan semua yang terlibat dalam perjuangan ini. Dalam kontestasi kali ini kita telah berjuang sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Insyaallah, perjuangan kita untuk Indonesia tidak akan pernah berakhir,” pungkas Anies.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU