Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah
Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Ke 2 Terhadap Trump
Surabaya (optika.id) - Saya jujur belum begitu yakin dengan pernyataan pejabat tinggi Muhammadiyah tentang alasan organisasi masyarakat keagamaan terbesar kedua di Indonesia ini menarik seluruh uangnya dari Bank Syariah Indonesia antara lain agar tidak terjadi pemupukan dana di satu tempat saja demi menghindari Concentration Risk yang dalam berbagai pendapat didefinisikan sebagai potensi hilangnya nilai portofolio investasi atau lembaga keuangan ketika eksposur individu atau kelompok bergerak ke arah yang tidak menguntungkan. Implikasi dari risiko konsentrasi adalah risiko tersebut menimbulkan kerugian yang sangat besar sehingga pemulihannya sulit dilakukan. Portofolio akan dilikuidasi atau lembaga akan menghadapi kebangkrutan.
Ibaratnya orang yang memiliki uang besar dan ditempatkan di pasar modal untuk membeli saham mempunyai filosofi jangan menaruh telur di satu keranjang demi menghindari kerugian besar bila dananya hanya ditaruh di satu jenis investasi saja.
Saya seperti masyarakat lainnya bertanya-tanya kenapa Muhammdiyah yang memiliki aset lebih dari Rp 400 trilliun ini tiba-tiba memutuskan menarik dananya sebesar Rp 13 ada yang mengatakan sampai Rp 15 trilliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI), karena biasanya orang kaya sekalipun atau perusahaan besar menarik dananya dari bank dalam hitungan Rp milyaran atau ratusan milyar saja. Lha ini Muhammadiyah menarik sampai 15 trilliun. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana pusingnya pihak BSI mengembalikan dana milik Muhammadiyah dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat itu, bisa-bisa kalau BSI tidak memiliki dana yang bisa segera dan cepat dikeluarkan akan menyebabkan kesulitan bahkan kolaps nya BSI.
Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Juga Dipecah – Belah Seperti Parpol
Selain bertujuan untuk menghindari concentration risk tadi pimpinan Muhammadiyah lewat ketua umumnya Haedar Nashir dan sejumlah jajaran PP Muhammadiyah dalam siaran persnya menyampaikan tujuan penarikan karena alasan untuk meratakan keadilan ekonomi dan mengurangi risiko persaingan tidak sehat dengan menarik dananya yang tadinya hanya terpusat disimpan di BSI lalu membaginya dengan disimpan di beberapa bank syariah lainnya terpisah secara merata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan itu tentu bersifat diplomatis dan nampak memiliki tujuan yang noble atau agung yakni meratakan keadilan ekonomi suatu tujuan yang tentu akan disetujui semua khalayak di nusantara ini.
Saya kemudian mencari second opion dari teman-teman yang ahli perbankan dan juga aktivis Muhammadiyah. Namun saya tidak berani menulis artikel tentang hal ini karena dari jawaban-jawaban yang saya terima itu ada alasan yang terkesan mangkel atau dongkol, masak menarik dana sebegitu besar hanya karena dongkol -tidak masuk akal pikir saya.
Baca Juga: Oh Ternyata Itu Hanya Analisa To …
Lalu saya membaca tulisan yang viral di berbagai media yang berjudul Rush Money Ala Muhammadiyah yang ditulis Budi Saks dimana ada bagian tulisan itu yang sama dengan jawaban yang saya terima dari sumber-sumberberita diatas yaitu antara lain Muhammadiyah mencium gelagat BSI yang menggunakan dana simpanan nasabah termasuk Muhammadiyah untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan besar atau konglomerat, sementara untuk ekonomi rakyat yaitu UMKM porsinya sedikit. Apalagi organisasi massa besar ini menurut Budi Saks penulis artikel Rush Money Ala Muhammadiyah - mencium adanya sebuah proses penempatan agen-agendari kekuatan konglomerasi tertentu kedalam jajaran komisaris dan direksi bank tersebut yang kemungkinan besar mengincar aset perbankan milik Muhammadiyah dengan menguasai akses manajerialnya. Itu semua bertentangan dengan ideologi Muhammadiyah yang memfokuskan pada pengembangan ekonomi rakyat dan ummat.
Kalau informasi dari sumber saya dan ulasan Budi Saks itu sohih atau valid maka sebenarnya sikap Muhammadiyah untuk menarik dananya dalam jumlah Rp trilliunan itu dari BSI sebenarnya merupakan Peringatan keras (untuk mengganti kata mengancam) kepada industri perbankan, atau pemangku kepentingan negara ini agar tidak mencoba-coba memberikan keistimewaan kepada konglomerat, oligarki yang sering mencuri kekayaan negara dan melupakan rakyat kecil sebagai pemilik negara ini.
Editor : optikaid