Khofifah Tanggapi Pelaporan Dirinya ke KPK: Kita Lihat Saja

author Danny

- Pewarta

Rabu, 05 Jun 2024 11:43 WIB

Khofifah Tanggapi Pelaporan Dirinya ke KPK: Kita Lihat Saja

Jakarta (optika.id) - Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara menanggapi adanya laporan oleh Forum Komunikasi masyarakat Sipil (FKMS) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Khofifah mengaku belum megetahui jika dirinya dilaporkan ke lembaga antirasuah. Namun, ia menyebut akan memantau kelanjutan proses pelaporan itu.

Baca Juga: Aven Januar: Terbukti, Program Pengentasan Kemiskinan Khofifah Berjalan Efektif

"Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," kata Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, FKMS melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke KPK pada Selasa (4/6/2024).

Sutikno selaku Ketua FKMS mengatakan pihaknya melaporkan Khofifah dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sosial RI (Mensos) periode 2014-2018.

Menurutnya, pihaknya kembali mendatangi KPK setelah laporan yang disampaikannya enam tahun lalu tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga: Kata Para Ahli Soal Peluang Khofifah, Risma dan Luluk di Pilgub Jatim

Kami mendatangi KPK lagi setelah 6 tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan dan ternyata sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan yang diajukan tersebut berkaitan dengan Program Verifikasi dan Validasi Orang Miskin tahun 2015.

Ini tahun di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin. Yang kita laporkan pertama menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya.

Baca Juga: Pilkada Jatim Cetak Sejarah Baru, Tiga Srikandi Politik Bertarung Merebut Jatim I

Terpisah, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, KPK akan mendalami laporan itu.

Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya, data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat, tuturnya.

Termasuk substansinya juga dilakukan pengayaan (cek) lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU