Jokowi Ingatkan Masyarakat "Jangan Sampai Judi"

author Danny

- Pewarta

Kamis, 13 Jun 2024 10:40 WIB

Jokowi Ingatkan Masyarakat "Jangan Sampai Judi"

Jakarta (optika.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tidak berjudi. Bahkan Jokowi sampai tiga kali menyebut "Jangan judi". 

Ia mengatakan, jika masyarakat punya uang lebih, sebaiknya ditabung atau untuk modal usaha. Mantan wali kota Solo itu mengingatkan bahaya judi yang bisa membahayakan masa depan. 

Baca Juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (12/6/2024), dikutip dari video YouTube Sekretariat Presiden. 

Ia menyebut banyak terjadi habisnya harta benda sampai bercerainya pasangan suami-istri gara-gara judi.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu lagi. 

Jokowi juga menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas judi online. 

Lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jokowi menyebut pemerintah sudah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online.

Pemerintah juga, kata dia, sudah membentuk Satgas Judi Online yang akan mempercepat pemberantasan judi online. 

Meski begitu, Jokowi menekankan pentingnya membentengi diri pribadi dan keluarga dari judi online. 

"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tuturnya. 

Pernyataan Jokowi ini diungkapkan di tengah kasus seorang Polwan membakar suaminya yang juga polisi, hingga tewas.

Dari penyelidikan aparat diketahui sang suami kerap menghabiskan uang yang harusnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, malah digunakan untuk judi online. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Angka tersebut didapat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca Juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan

Budi mengatakan temuan itu sangat meresahkan. Apalagi banyak laporan yang diterima pemerintah yang menyebut para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada 4 (empat) orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu, negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya, kata Budi usai mengikuti rapat internal mengenai darurat judi online yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024) lalu.

Ia menyampaikan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, yakni dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif, ujarnya.

Dalam hal ini, kata Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berfokus pada penarikan dan penghapusan (take down) situs-situs judi online.

Sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Risma Mundur Usai Maju Pilgub: Itu Lebih Baik!

Budi menyebut satgas pemberantasan judi online akan menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.

"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," tutur Budi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada 19 April 2024. 

Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut.

Di Kominfo, tanggung jawab penanganan pemberantasan judi online berada pada Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

Ia menjelaskan, sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi online di ruang digital.

Selama delapan bulan bekerja sebagai Menteri Kominfo, Budi mengatakan pihaknya telah menghapus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia.

"Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin aja. 'Nih pak ada situs ini', nanti di-take down langsung," terangnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU