Usai Penetapan Calon, Eri Janji Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

author Dani

- Pewarta

Kamis, 29 Agu 2024 22:19 WIB

Usai Penetapan Calon, Eri Janji Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

i

Eri-Armuji Saat Mendaftarkan Diri ke KPU Kota Surabaya (Foto: Dok. Pribadi)

Surabaya (optika.id) - Petahana Eri-Armuji resmi mendaftarkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilwali Surabaya. Keduanya mendaftar dan diarak oleh partai pengusung beserta jajarannya, beragam kesenian dan patroli partai politik juga turut mengiringi. 

Dalam proses kontestasi, Eri berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara saat masa kampanye berlangsung. Mereka juga menjamin pada tanggal 25 September mereka akan cuti sebagai walikota dan wakil walikota. 

Baca Juga: Aktivisi Ini Dukung Kotak Kosong dalam Pesta Demokrasi Pilwali Surabaya!

Usai penetapan bakal calon menjadi calon, maka seluruh fasilitas negara sudah tidak boleh lagi digunakan. Ia mengaku itu sudah kewajiban dan dia tidak merasa berat untuk meninggalkan semua fasilitas. 

"Saya dan Cak Ji tidak pernah tinggal di rumah dinas karena itu adalah rumahnya negara. Nanti kami juga tidak akan menggunakan mobil dinas. Akan kita kembalikan selama masa kampanye 25 September sampai 23 November," tegasnya. 

Baca Juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!

Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu menambahkan, status sebagai walikota dan ketika pencalonan tidak bisa dicampur adukkan. Sudah semestinya mereka cuti untuk mengikuti kontestasi pencalonan, maka semua yang melekat sebagai status harus dilepaskan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Bagaimanapun tidak boleh dicampur, ketika kami cuti maka itu tidak akan kami gunakan. Tadi saya sampaikan biasanya rumah dinas digawe, rumah dinas itu tidak pernah kita tempati. Rumah dinas itu kita gunakan untuk rapat, kalau tidur kita ke rumah pribadi," ucap dia. 

Baca Juga: KPU Surabaya Resmi Perpanjang Pendaftaran untuk Pilkada, Berikut Penjelasannya!

Terlebih, pengurusan cuti itu akan dilakukan dikala KPU sudah melakukan penetapan. Sesuai tahapan pilwali, penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September. Kemudian, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September. 

"Tentang cuti kami ini baru setelah ditetapkan pada tanggal 25 September-23 November," pungkas dia. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU