Jogja Kembali ke UUD45

author Pahlevi

- Pewarta

Senin, 14 Okt 2024 17:40 WIB

Jogja Kembali ke UUD45


Oleh: Prof Ir Daniel Mohammad

Optika.id - Segera setelah Gus Dur dipilih MPR hasil Pemilu 1999 sebagai presiden, bersama Wapres Megawati, Ketua DPR Akbar Tanjung, dan Ketua MPR Amien Rais, maka keempat tokoh reformasi ini memulai sebuah upaya mengubah UUD1945 yang dinilai sebagai basis Orde Baru yang otoriter-militeristik, tidak demokratis, dan pelanggar HAM.

Baca Juga: Kekalahan Resmi Politik Islam di Indonesia

Keempat tokoh yang sedang mengalami euforia reformasi itu lengah, sehingga kekuatan-kekuatan sekuler radikal, baik dukungan AS ataupun China, melalui serangkaian perubahan mendasar atas UUD45 berhasil melakukan total replacement atas UUD45 menjadi UUD2002.

Proses yang sering disebut dengan congkak sebagai amandemen itu ternyata telah mengacak-acak rancangan dan prinsip-prinsip dasar UUD45 yang telah disusun oleh para pendiri bangsa sebagai pernyataan perang melawan penjajahan. UUD2002 terbukti justru menjadi pintu masuk bagi penjajahan baru dimana hak monopoli politik diberikan pada partai-partai politik, sementara korporasi-korporasi swasta dipersilahkan mengakumulasi sumber-sumber daya ekonomi hampir tak terbatas. Dari sekedar ersatz capitalism era Soeharto, ekonomi nasional berkembang menjadi full fledged capitalism di era Jokowi. Yudhoyono ikut serta memperlancar transisi ini.

Reformasi 1998 itu ternyata hanya pepesan kosong yang telah melahirkan deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara dimana DPR sebagai kekuatan check and balances sering sakit gigi, para ulama jadi setan bisu, dan para profesor di kampus-kampus sibuk mengejar world-class ranking.

Baca Juga: Kembali ke UUD1945: Challenges and Responses

Maladministrasi publik terjadi berkali-kali di mana regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan parpol yang bersekongkol dengan para taipan pemilik modal. Jagad politik yang seharusnya menjadi jagad kebajikan publik justru diawaki oleh para bandit, badut dan bandar politik yang sering berperan sebagai gendham, glembuk dan copet politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para die hard Jokowers yang dulu menjadi pembela Jokowi terdepan seperti Gunawan Muhammad, Ikrar Nusa Bakti, Frans Magnis Suseno, dan Butet Kartarajasa, kini berbalik menjadi penghujat Jokowi yang paling keras.

Bahkan GM menganjurkan revolusi. Tokoh-tokoh ini bisa jadi pura-pura tidak tahu bahwa akar masalahnya bukan Jokowi, tetapi Jokowisme yang dibesarkan oleh UUD2002. Bangsa ini tidak boleh lagi lengah, selengah Gus Dur, Megawati, Akbar Tanjung dan Amien Rais, sehingga cita fitrah negara proklamasi yang dirumuskan dalam UUD45 oleh para pendiri bangsa ini dibajak di tengah jalan oleh kaum sekuler radikal yang menyusup di ruang-ruang sidang MPR Senayan selama 1999-2002 itu.

Baca Juga: 17 Program Strategis Prabowo

Bangsa ini harus segera Kembali Ke UUD45. Jika diperlukan perubahan, bisa dilakukan melalui addendum, bukan dengan mengubah arsitektur dan prinsip-prinsip dasarnya. Kembali ke UUD45 ini pun hanya syarat perlu, sedangkan syarat cukupnya adalah pendidikan yang menyediakan syarat-syarat budaya bagi bangsa yang merdeka, pasar yang terbuka dan adil, investasi yang memandirikan bangsa, birokrasi yang cakap dan bersih dari KKN di pusat hingga ke daerah otonom, pasokan energi yang cukup untuk membangun, dan pemerintahan yang tidak hanya hadir di darat tapi juga di laut di negeri dengan bentang alam kepulauan seluas Eropa ini.

KA Gaya Baru, Senin (14/10/2024).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU