Optika.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di sekolah dengan prinsip kekeluargaan atau restorative justice.
Kesepakatan ini diungkapkan oleh Prof. Mu'ti usai pertemuannya dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa (12/11/2024). Prof. Mu'ti menjelaskan, masalah kekerasan yang masih sering terjadi di sekolah bisa diselesaikan melalui pendekatan musyawarah atau restorative justice dalam ranah hukum.
Baca Juga: Kemendikdasmen Gelar Konsultasi Publik SPMB 2025, Bahas Jalur dan Kuota Penerimaan
Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Nyaman
Prof. Mu'ti menegaskan bahwa telah terjalin kesepahaman dengan Kapolri untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan siswa dan generasi muda juga dibahas, termasuk isu judi online, tawuran pelajar, dan kekerasan di lingkungan sekolah. "Kami berharap dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan ramah," ujarnya.
Baca Juga: SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Buka Peluang Pendidikan Lebih Luas
Pendidikan untuk Daerah 3T dan Daerah Tidak Aman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Mu'ti juga mengangkat isu pendidikan bagi daerah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T) serta wilayah rawan, dengan menyediakan bantuan pendidikan, seperti program "polisi mengajar" atau melalui relawan pengajar yang di antaranya berasal dari kepolisian. "Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan layanan pendidikan bagi setiap anak Indonesia di mana pun mereka berada," tambahnya.
Baca Juga: Tok! Mendikdasmen Ganti PPDB Menjadi SPMB
Seluruh bentuk kerja sama ini, menurut Prof. Mu'ti, akan dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) antara Kemendikdasmen dan Polri. "Pembahasan ini akan berlanjut ke perjanjian kerja sama atau pembaruan MoU, karena kesepakatan yang lama perlu diperbarui seiring perubahan kementerian," jelasnya.
Editor : Pahlevi