Propemperda 2025: Langkah Strategis Kabupaten Lamongan Wujudkan Regulasi Berkualitas

author Alfain Jr

- Pewarta

Selasa, 19 Nov 2024 16:09 WIB

Propemperda 2025: Langkah Strategis Kabupaten Lamongan Wujudkan Regulasi Berkualitas

Optika.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyetujui 14 Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024). Program ini terdiri dari 5 rancangan inisiatif DPRD dan 9 usulan Pemerintah Daerah, yang diharapkan mampu menghadirkan regulasi daerah yang lebih responsif dan aspiratif.  

Lima usulan inisiatif DPRD menyoroti isu-isu krusial, seperti:  

Baca Juga: DPRD Lamongan Apresiasi Capaian Pembangunan di Masa Kepemimpinan Pak Yes

1. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan.  

2. Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.  

3. Penyelenggaraan Rumah Kos.  

4. Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.  

5. Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Motor Listrik.  

Program-program ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjawab permasalahan sosial dan mengadopsi teknologi ramah lingkungan di Kabupaten Lamongan.  

Usulan Pemerintah Daerah: Prioritas Keberlanjutan dan Pembangunan

Sementara itu, 9 program usulan Pemerintah Daerah mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti:  

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Saling Beri Dukungan Usulan Raperda

- Pengelolaan APBD tahun anggaran 2024 hingga 2026.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

- Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Telekomunikasi.  

- Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.  

- Pengembangan sektor Kepariwisataan.  

- Revisi regulasi terkait Perangkat Daerah dan Desa.  

Baca Juga: Paripurna Hari Kedua DPRD Lamongan, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.  

Program-program ini diharapkan mampu memperkuat pondasi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.  

Menurut Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf, penyusunan Propemperda dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan. *Hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah yang lebih responsif dan berkualitas,* tegasnya.  

Dalam sambutannya, Abdul Rouf juga mengajak seluruh kepala OPD untuk bersinergi mewujudkan implementasi Perda yang telah ditetapkan. *Kesemuanya ini dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan,* ujar peraih Magister Agama dari Unisla Lamongan ini.  

Sebagai acuan prioritas penyusunan regulasi, Propemperda 2025 menjadi langkah strategis untuk mendorong pembangunan yang terencana, terpadu, dan sistematis. Dengan sinergi yang baik antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, Kabupaten Lamongan berkomitmen menciptakan regulasi yang inovatif dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.  

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU