Optika.id, Surabaya - Pengangkatan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Heru Tjahjono pada 4 Maret 2021 yang lalu menuai tanda tanya dikalangan masyarakat.
Hingga kini Heru Tjahjono masih menjabat PLH Sekdaprov Jatim, belum ada sinyal penunjukan Sekdaprov Jatim yang baru. Apalagi Heru Tjahjono saat ini telah memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Demokrasi Tergerus, LaNyalla: Sistem Pilpres Liberal Penyebab Penurunan Kualitas Demokrasi
Menurut Pengamat Politik dan Dosen FISIP Unair, Ali Sahab mengatakan semestinya semangat birokrasi harus dikembalikan pada reformasi dan merit system harus dijalankan. Dengan merit system semua kebijakan akan berjalan dengan baik.
"Saya kira birokrasi kita harus dikembalikan sesuai semangat reformasi bahwa merit system harus dilaksanakan," kata Ali, saat dihubungi Optika.id, Senin (6/12/2021).
Ali Sahab menambahkan pengangkatan Heru Tjahjono yang disinyalir memiliki kedekatan khusus dengan Gubernur Jawa Timur dirasa kurang pas dan harusnya penunjukan atau pengangkatan seorang birokrat harus didasari kemampuan.
" Birokrasi harus impersonal, atau tidak boleh mengangkat pejabat atas dasar kedekatan (personalitas)," tegasnya.
Lebih lanjut Ali Sahab menambahkan pembahasan APBD 2022 terjadi kemoloran disebabkan karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas. Sehingga PLT tersebut tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan yang strategis, lagi-lagi yang dirugikan adalah rakyat.
Baca Juga: Setara Institute: Prabowo-Gibran Akan Bawa Indonesia ke Otoritarianisme 2.0
" Hal yang sama saat pembahasan APBD 2022 yang molor dan beberapa OPD yang dijabat Plt," terang Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
" Kalau Plt sehingga tidak bisa membuat keputusan strategis dan lagi-lagi yang dirugikan rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: Genderang Kritik Dibungkam, YLBHI: Ada Empat Pola Negara Memberangus Gerakan
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi