Wagub DKI Tak Ambil Pusing Siapa Pengganti Anies

author Seno

- Pewarta

Minggu, 09 Jan 2022 16:39 WIB

Wagub DKI Tak Ambil Pusing Siapa Pengganti Anies

i

images - 2022-01-09T093525.541

Optika.id - Masa jabatan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta segera habis pada Bulan Oktober 2022. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria tak ambil pusing soal siapa yang menggantikan Anies.

Riza mengatakan, hal itu masih cukup lama untuk dibahas. Dia mengaku masih berfokus pada tugas maupun visi-misinya di DKI dengan baik hingga rampung.

Baca Juga: Anies Jadi Kandidat Utama yang Berlayar di Pilkada Jakarta

"Kalau soal plt, masih lama, nggak usah dibahas, nggak usah dipikirin, masih Oktober 2022, masih 10 bulan lagi. Mari kita bantu Pak Gubernur Pak Anies menuntaskan tugasnya semua agar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah disusun bersama DPRD bisa selesai, bisa tuntas visi-misinya, juga bisa selesaikan sebaik mungkin," kata Riza dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Riza mengatakan, kini warga lebih baik bersama-sama memajukan Jakarta daripada mengurusi soal pengganti Anies. Dia menyebut urusan pengganti Anies itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Warga nggak usah ngurusin plt, apalagi pilkada (pemilihan kepala daerah). Mari kita urusi warga Jakarta, kita urusi Kota Jakarta agar maju kotanya, bahagia warganya. Itu nanti plt urusan Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.

Bursa Pilgub DKI 2024 Memanas

Sebelumnya, bursa Pilgub DKI Jakarta 2024 memanas seiring masa jabatan Gubernur Anies Baswedan yang segera habis. Isu ini menghangat setelah Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta melontarkan tiga nama calon pengganti Anies.

M Taufik sudah berancang-ancang soal pengganti Anies Baswedan. Dia berbicara tiga nama yang disebutnya layak maju Pilgub DKI Jakarta 2024, salah satunya Wagub DKI Ahmad Riza Patria.

"Pertama, saya mau urut dari abjad pandangan dan usulan saya. Saya pernah melihat berkas Wali Kota Tangerang Selatan. Airin Rachmy Diani ini kalau didorong di DKI Jakarta bisa menarik," kata Taufik beberapa waktu yang lalu.

Selain nama Ahmad Riza Patria, Taufik menyebut sosok Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia sebagai kandidat potensial. Taufik menilai calon pemimpin muda bisa menjadi alternatif terbaik sebagai calon Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Meski demikian, Taufik menyebut Anies masih menjadi kandidat kuat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode berikutnya. Dia menilai Anies butuh kendaraan politik untuk bisa maju pilpres.

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 1 (Banten, DKI) NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi, menyebut jagoan mereka di Pilgub DKI 2024 ialah Ahmad Sahroni. Sahroni merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR saat ini.

"Jadi secara formal belum, tapi hampir semua arah pimpinan NasDem itu ya ke Sahroni. Dari semua memantaskan Sahroni, Ahmad Sahroni. Jadi tinggal soal tambahan partai, karena NasDem kan hanya 7 (kursi), jadi kurang," kata Gus Choi.

Baca Juga: Pilkada Jakarta di Mata Ahok: Tidak Tahu Apakah Partai Lain Mau Bersama PDIP

Meski demikian, Gus Choi menyebut Ahmad Sahroni belum jelas berminat atau tidak maju di Pilgub DKI 2024. Yang pasti, Sahroni disebut pantas berlaga di Pilgub DKI 2024 sebagai calon gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Penjabat Keluar Jelang Akhir Jabatan 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, nama penjabat gubernur baru akan keluar menjelang masa jabatan Anies berakhir.

"Jadi itu kalau sudah dekat akhir masa jabatannya jadi nanti katakanlah kepala daerah berakhir Juni, biasanya April-Mei sudah dimulai proses administrasinya, di mana akan ada usulan pejabat yang disampaikan," kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

"Jadi ada Plh (pelaksana harian) ada Plt (pelaksana tugas), ada penjabat. Jadi yang mengisinya ini nanti Penjabat, bukan Plh, bukan Pjs (pejabat sementara), bukan juga Plt, kami menyebutnya PJ," ujar Benny.

Benny menjelaskan, gubernur merupakan pejabat dengan tingkat pimpinan tinggi madya. Dalam pemerintahan, jabatan ini selevel Dirjen, Sekjen Irjen, Kepala Badan, Sesmen, atau Sestema. Sehingga jabatan ini ketika kosong bakal diisi oleh Penjabat Gubernur.

Nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta itu nantinya diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selanjutnya disetujui Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PKS Ajukan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tak Usung Anies?

Selain Jakarta, Benny mengatakan bakal ada 6 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 38 kota yang bakal diisi oleh penjabat hingga 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada.

Adapun kriteria PJ yang bakal ditentukan oleh Kemendagri adalah sosok yang mengerti pemerintahan dan tidak punya masalah.

"Sehingga proses pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pelayanan publik tetap berjalan sampai ada pejabat gubernur, bupati, dan wali kota yang definitif," pungkasnya.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU