Dahlan Iskan Curhat Pernah Dipalak DPR Buat THR

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 11 Jan 2022 01:32 WIB

Dahlan Iskan Curhat Pernah Dipalak DPR Buat THR

i

Dahlan Iskan Curhat Pernah Dipalak DPR Buat THR

Optika.id - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan secara terang-terangan mengaku soal pengalamannya selama menjabat Direktur Utama PLN. Pengalamannya itu diungkapkan saat wawancara dengan Akbar Faizal di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (6/1/2022).

Dahlan menjadi Dirut PLN pada 2009 lalu. Selama menjabat, dirinya ternyata pernah "dipalak" oleh anggota DPR dengan dalih uang Tunjangan Hari Raya (THR) kala itu.

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

"Belum pernah saya ceritakan. Jadi ketika mau Idul Fitri, salah satu direktur di PLN tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak, tadi saya dipanggil oleh anggota DPR, kemudian, tidak minta sih, tapi menanyakan uang THR untuk anggota DPR, hadiah Lebaran," ujar Dahlan, dikutip Senin (10/1/2022).

Dahlan mengatakan, dirinya baru menjadi Dirut PLN saat itu. Direktur yang bertemu anggota DPR itu juga tidak berani menjawab permintaan tersebut. Akhirnya, Dahlan melakukan perundingan dengan direksi untuk mengambil keputusan.

Dia menjelaskan, pihaknya membuat daftar konsekuensi jika tidak memberikan "THR" tersebut kepada anggota DPR. Seperti, sering dipanggil rapat DPR, anggaran subsidi akan dipersulit, hingga diberhentikan sebagai direksi.

Diputuskan, PLN tidak memberikan "hadiah lebaran" tersebut kepada oknum DPR. Namun, para direksi masih bingung cara menyampaikannya kepada si oknum.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

"Sejak saat itulah terkenal saya dimusuhi oleh DPR. Sampai saya jadi Menteri juga dimusuhi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya tidak mengingat secara rinci nominal yang diminta, namun kisarannya mencapai jutaan dollar.

"Kalau dirupiahkan miliaranlah, agak lupa. Juta dolar, minta atas nama teman-teman, atas nama komisi. Saya enggak tahu betul tidaknya, tapi dia ngomongnya begitu," ujarnya.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU