Ibu Kota Pindah, Tak Berefek pada Kemacetan di Jakarta

author Seno

- Pewarta

Jumat, 28 Jan 2022 20:02 WIB

Ibu Kota Pindah, Tak Berefek pada Kemacetan di Jakarta

i

images - 2022-01-28T125917.616

Optika.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kemacetan di Jakarta tidak akan berefek meski status Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. Menurut Anies, kontribusi sektor pemerintahan dalam kemacetan di DKI selama ini kurang dari 7%.

"Bahkan kalau bicara soal kemacetan, kontribusi pemerintah dalam kemacetan di Jakarta kurang dari 7%. Jadi tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta, karena kemacetan di Jakarta itu oleh kegiatan rumah tangga, kegiatan dunia usaha, so it doesn't make that different," kata Anies Baswedan dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip Optika, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: PKS Ajukan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tak Usung Anies?

Anies justru bicara soal ke depannya jika status Ibu Kota Negara hilang. Di antaranya harus mengoptimalkan sektor bisnis hingga rumah tangga.

"Jadi ke depan kalau kita berbicara tentang di mana lokasi ibu kota dari konteks nasional memang penting, apakah di jakarta apakah di Kaltim. Tapi dalam konteks Jakartanya sebenarnya ada ibu kota atau tidak ada ibu kota ya kita tetap harus melayani kegiatan bisnis, rumah tangga," ucap Anies

"Karena dalam prakteknya Jakarta itu tidak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat. Jadi kalau ditanya jajaran ini melayani pemerintah pusat? jarang, tapi melayaninya adalah kebutuhan rumah tangga dan dunia usaha. Jadi sebenarnya dari sisi kita malah banyak ruang yang harus kita manfaatkan," tandasnya.

Bamsoet Tinjau IKN Baru

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meninjau lokasi titik nol yang merupakan referensi koordinat pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur. Ini untuk mendukung target Jokowi terhadap pembangunan IKN.

Sebelumnya Jokowi menargetkan Istana Negara bersama 4 kementerian yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan bisa pindah ke IKN pada tahun 2024.

Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, serta Kementerian Keuangan akan berjuang membangun IKN dari sisi pembangunan fisik. MPR RI memperkuatnya dengan berjuang dari sisi politik guna memastikan siapapun yang menggantikan Presiden Joko Widodo pasca tahun 2024, akan tetap melanjutkan proses pembangunan IKN.

"Mengingat dari master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan, termasuk dari kalangan duta besar, diplomat, dan investor, jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan. Baik karena alasan politis maupun alasan lainnya," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Bamsoet menjelaskan atas dasar itulah MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Alhasil, siapapun presiden terpilih pada Pilpres 2024 akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Anies Kandidat Pilgub Punya Kesuksesan Tinggi!

"Gagasan membangun ibu kota baru di luar Pulau Jawa bukan ujug-ujug. Tapi sudah terjadi sejak era pemerintahan Presiden Soekarno, yang mengusulkan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya sejak tahun 1957. Presiden Soeharto kemudian mewacanakan Jonggol sebagai pusat pemerintahan melalui Keppres No. 1 Tahun 1997," papar Bamsoet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Keduanya belum terlaksana karena berbagai hal. Seiring beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian sudah semakin berat, dan tidak mampu lagi ditopang oleh kemampuan daerah penyangga di sekitar Jakarta, maka pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang digagas Presiden Joko Widodo sangat tepat dan semakin menemukan urgensinya," tambahnya.

Bamsoet mengatakan wilayah IKN berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah Selatan Kota Samarinda. Luas wilayah darat mencapai 256.142 hektar dan luas wilayah perairan laut mencapai 68.189 hektare.

Secara administratif, IKN terletak di dua kabupaten existing, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, tepatnya di Kecamatan Penajam dan Sepaku. Serta, di Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.

"Pengembangan wilayah IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, kawasan pengembangan IKN dengan luas wilayah mencapai 199.962 hektar. Kedua, kawasan IKN dengan luas wilayah mencapai 56.180 hektar. Ketiga, kawasan inti pusat pemerintahan yang merupakan bagian dari Kota IKN dengan luas wilayah mencapai 6.671 hektar," jelas Bamsoet.

Baca Juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

Bamsoet pun mengungkapkan dalam rangka mewujudkan IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua, pembangunannya nanti akan dilakukan dengan 3 visi utama.

"Untuk mewujudkan IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua, pembangunannya memiliki tiga visi utama. Yakni kota berkelanjutan di dunia yang aman dan terjangkau, selaras dengan alam, terhubung aktif dan mudah diakses, sirkuler dan tangguh, serta pembangunan yang rendah karbon. Penggerak ekonomi Indonesia di masa depan serta simbol identitas nasional," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU