Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu Akan Digelar 11 April Mendatang

author Seno

- Pewarta

Jumat, 18 Mar 2022 15:07 WIB

Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu Akan Digelar 11 April Mendatang

i

images - 2022-03-18T080302.362

Optika.id - Adanya desakan dari sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera melantik komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan pelantikan rencananya digelar pada 11 April mendatang.

"Sesuai ketentuan, masa jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022)," ujar Juri dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden 2024

Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu. KSP menyatakan KPU dan Bawaslu merupakan lembaga besar sehingga didukung oleh tim yang lengkap di setiap jenjang.

"Kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri," katanya.

Setelah dilantik, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yaitu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, DPR mengesahkan tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 di rapat paripurna DPR. Selanjutnya ke-12 nama tersebut akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik.

Pengesahan tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 ini dilakukan saat rapat paripurna DPR RI di gedung Nusantara II MPR/DPR, Jakarta, Jumat (18/2). Sebelum mereka disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia lebih dulu memperkenalkan ke-12 nama tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani beserta para Wakil Ketua DPR RI.

Doli lantas menyampaikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu RI tersebut merupakan yang terbaik dari yang terbaik. Dia menyampaikan ke-12 nama itu telah melewati serangkaian proses seleksi dan mengalahkan ratusan calon anggota KPU dan Bawaslu lainnya.

"Ibu Ketua dan Saudara Pimpinan DPR RI yang kami muliakan, Bapak-Ibu anggota DPR dan hadirin yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa anggota KPU RI dan anggota Bawaslu RI yang terpilih adalah anak-anak bangsa yang terbaik dari yang terbaik, karena mereka melalui proses seleksi yang cukup panjang dari sekitar 800-an yang mendaftar dari timsel, dan 300 sekian yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu, diseleksi 14 nama dan 10 nama ke DPR dan kita lakukan fit and proper test," kata Doli.

Doli lantas menyampaikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu RI tersebut merupakan yang terbaik dari yang terbaik. Dia menyampaikan ke-12 nama itu telah melewati serangkaian proses seleksi dan mengalahkan ratusan calon anggota KPU dan Bawaslu lainnya.

Berikut ini 7 nama anggota KPU yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy'ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melaz

Berikut ini 5 nama anggota Bawaslu RI yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna:

1. Lolly Suhenty

Baca Juga: Bawaslu Siap Jalankan Tugas Besok, Termasuk Jika Terjadi Pemungutan Suara Ulang?

2. Puadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Rahmat Bagja

4. Totok Haryono

5. Herwyn Jefler H. Malonda

KPU Pastikan Pilpres Masih On Schedule

Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan Pilpres masih on schedule, yaitu akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU belum membahas berbagai skenario apabila ditunda sebagaimana diwacanakan beberapa parpol belakangan terakhir.

"Masih on schedule," kata Hasyim Asy'ari yang kembali terpilih menjadi anggota KPU RI 2022-2027 itu beberapa waktu yang lalu.

Saat ini KPU masih membahas Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas tersebut meliputi:

1. PKPU Tahapan

2. PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu

Baca Juga: KPU Soal Putusan Sidang, Kami Serahkan Semuanya ke MK

3. PKPU Pembentukan Dapil

4. PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

5. PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu

6. PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara

7. PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu; dan

8. PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.

"Menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersedia tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," kata Hasyim.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU