Optika.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta satuan tugas (satgas) pangan di daerah yang berada di bawah komando sekretaris daerah mengambil langkah strategis dalam mengendalikan stabilitas harga pangan. Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek. Misalnya, politik, keamanan dan sebagainya.
Hal itu ditegaskan Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian harga pangan di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/3/2022). Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Baca Juga: Ada Pakta Integritas, Mendagri Gagal atau Bisa Juga Main Mata
Tito mengatakan, kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Tolong mulai hari ini betul-betul satgas pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," ujar Tito dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Tak hanya itu, Tito meminta agar satgas pangan pemda bisa bekerja secara paralel dengan satgas pangan kepolisian. Dengan catatan tetap mengacu pada tugas masing-masing satgas.
Untuk itu, Tito membeberkan beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh satgas pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap memadai. Hal tersebut bisa dilakukan dalam aspek suplai dan pemda bisa bekerjasama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, daerah tetap terpenuhi kebutuhan pangannya.
Sedangkan dalam aspek distribusi, satgas bersama dinas perdagangan, dinas pertanian dan perangkat daerah lain dapat melakukan pengecekanke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.
Baca Juga: Mendagri Ajukan Perppu dan Pilkada Resmi Maju Jadi September 2024!
Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. Namun, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum agar tidak terjadi penimbunan seperti sebelum-sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Tito memastikan akan memantau kinerja pengendalian pangan yang dilakukan daerah dalam waktu satu hingga dua bulan. Pantauan itu juga dilakukan dengan mengevaluasi masing-masing kinerja pemda. Sebagai bentuk apresiasi, Tito akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan
"Tapi sebaliknya, kalau dalam waktu satu bulan (hingga) dua bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media," ucap dia.
Baca Juga: Kemendagri Lakukan Berbagai Langkah Pencegahan Terkait Dampak El Nino
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi