Pemkot Surabaya Target Kurangi Warga MBR Hingga 300 Ribu Jiwa

author optika

- Pewarta

Jumat, 08 Apr 2022 03:05 WIB

Pemkot Surabaya Target Kurangi Warga MBR Hingga 300 Ribu Jiwa

i

word-image

Optika.id-Pemkot Surabaya menargetkan pengurangan jumlah warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 300 ribu jiwa dari total warga MBR sebanyak 979.624 jiwa pada Tahun 2022.

"Bagaimana caranya? Pemerintah kota bersama DPRD Surabaya serta para pemangku kepentingan terkait akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan MBR dengan berbagai program, salah satunya dengan pencanangan program Padat Karya di Bulan Maret 2022.

Untuk mendukung hal itu, lanjut dia, maka lahan bekas tanah kas desa (BTKD) yang tersebar di Kota Surabaya akan dioptimalkan untuk pemberdayaan bidang usaha pertanian dan bidang usaha nonpertanian.

Eri berharap warga MBR bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan nonpertanian, seperti jenis usaha cuci mobil, menjahit, rumah produksi batik, kafe, hingga sentra wisata kuliner.

"Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur," kata Eri.

Eri mengatakan, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator, bertugas menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan, sehingga menaikkan taraf hidup. Maka, kata dia, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Surabaya.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Selain itu, kata dia, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasarkan lokasi tempat tinggal. Hal ini dilakukan, untuk upaya antisipasi adanya aset yang akan dimanfaatkan oleh perseorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan pemkot dan DPRD Surabaya," ujar dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU