Sosialisasi RKUHP Dilakukan dari Masyarakat Kecil Hingga Lingkungan Pesantren

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 24 Agu 2022 21:47 WIB

Sosialisasi RKUHP Dilakukan dari Masyarakat Kecil Hingga Lingkungan Pesantren

i

wamenkumham

Optika.id - Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) mengatakan jika pihaknya bakal memberi sosialisasi tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.

Dirinya memastikan jika sosialiasi akan dilaksanakan ke seluruh lapisan masyarakat, dari masyarakat kecil sampai pesantren juga akan mendapatkan akses maksimal dalam sosialisasi RKUHP ini. Dirinya berharap aturan yang ada dalam RKUHP tidak merugikan dan bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Hati-Hati dalam Bertindak, Ini Jenis dan Ancaman Bagi Pelaku Doxing

"Kita akan sosialisasi RKUHP di luar sebelas kota itu. Kita akan turun ke pesantren sampai masyarakat terkecil agar ini (RKUHP) bisa dipahami seluruh masyarakat Indonesia," ujar Edward dalam acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Pria yang kerap disapai Eddy ini mengklaim tujuan dari sosialisasi RKUHP adalah dalam rangka memberi beberapa pemahaman kepada masyarakat tidak hanya terkait dengan 14 isu krusial, melainkan juga menyampaikan apa yang dia sebut sebagai keunggulan-keunggulan dari RKUHP kepada publik.

Eddy menyampaikan bahwa selama ini pembahasan RUU KUHP tidak dilakukan secara terburu-buru. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami betul berbagai ketentuan yang diatur dalam RUU KUHP.

Jadi, seperti pepatah mengatakan sembari menyelam minum air, di satu sisi kita mengharapkan partisipasi publik memberikan masukan terhadap RUU KUHP, di sisi lain kami juga melakukan sosialisasi dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat, paparnya.

Baca Juga: Perubahan Iklim Ancam HAM, Apa Solusi Kemenkumham?

Sosialisasi RKUHP ini melibatkan sembilan kementerian dan lembaga terkait. Ini dilakukan demi memberi sosialiasi yang maksimal kepada seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instansi-instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Kemenkumham juga ikut dilibatkan dalam membantu sosialisasi RKUHP ke daerah-daerah. Ia menyebut ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, tim ahli RKUHP juga akan mengunjungi kampus-kampus, organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Harapannya untuk memperluas sosialisasi RKUHP ini.

Baca Juga: Jelaga Hitam Catatan Akhir Tahun Dewan Pers, Dari Kasus Intervensi Pers Hingga Kebebasan Pers yang Dipertanyakan

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU