Optika.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mulai melandai perlu diantisipasi. Ia menekankan itu meski ketahanan perbankan masih terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang memadai.
Pertumbuhan penghimpunan DPK yang melambat berpotensi mempengaruhi strategi pengelolaan likuiditas perbankan, kata Purbaya dalam konferensi pers mengenai Tingkat Bunga Penjaminan yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Pemanfaatan Verifikasi Digital Harus Berbasis Consent
LPS mencatat pertumbuhan DPK pada Agustus 2022 sebesar 7,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), namun kian melambat dari pertumbuhan bulan-bulan sebelumnya, yang bahkan sempat tumbuh dua digit selama pandemi COVID-19.
Kendati begitu Purbaya menilai fundamental kondisi perbankan memang masih terlihat relatif kuat saat ini, yang ditunjukkan dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) industri perbankan yang berada di level 24,83 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) di kisaran 117,99 persen.
Di sisi lain, kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren pemulihan pada Agustus 2022 yakni berhasil tumbuh sebesar 10,62 persen (yoy).
Memasuki semester kedua tahun 2022, pertumbuhan kredit menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan DPK, tuturnya.
Baca Juga: Cara Menjaga Aset Digital Ala Pakar Digital Forensik
Selain itu ia mengungkapkan peningkatan kinerja intermediasi perbankan secara umum pun disertai risiko kredit yang terus membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian secara keseluruhan, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya faktor risiko eksternal dan tekanan inflasi.
Reporter: Denny Setiawan
Baca Juga: Info Perubahan Tarif BRI yang Masih Menyebar, Dipastikan Hoaks
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi