Optika.id- Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Jatim, menyosialisasikan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) sebagai upaya mencegah terjadinya praktik korupsi di PDAM.
"Jumlah kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pihak swasta cukup tinggi. Selain itu, juga kurangnya sistem pencegahan korupsi," kata Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jatim Reswanda saat menjadi narasumber Sosialisasi SMAP bagi mitra kerja/rekanan di PDAM Surya Sembada, Surabaya, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Menurut dia, saat ini sudah ada Peraturan MA (Perma) No. 13/2016 tentang Tata Cara Penanganan Korupsi Korporasi, SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap, Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Rangking EoDB Indonesia's cenderung stagnan beberapa tahun ini (Rank-73).
Meski demikian, Reswanda mengatakan bahwa saat ini belum ada petunjuk dan prosedur yang memadai bagi perusahaan sebagai rujukan untuk membuat sistem pencegahan korupsi.
Untuk itu, dia memandang perlu adanya sistematika panduan pencegahan korupsi dengan menggunakan pendekatan PDCA (plan/perencanaan, do/pelaksanaan, check/evaluasi, action/perbaikan) yang diikuti tahapan response (respons) dan commitment (komitmen).
"Komitmen pimpinan merupakan hal mendasar dalam keberhasilan pelaksanaan pencegahan korupsi," kata dia.
Reswanda menyebut berdasarkan data hampir 70 persen kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan pelaku usaha, pejabat publik, dan anggota legislatif. Dari jenis perkara, hampir 80 persen kasus berhubungan penyuapan dan pengadaan.
"Mencermati data tersebut dapat disimpulkan bahwa keterlibatan korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia cukup signifikan," ujarnya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Mantan Direktur Umum Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Sementara itu, Manajer Tata Usaha dan Humas PDAM Kota Surabaya Binurwati Fitri menjelaskan maksud dari sosialisasi SMAP agar menjadi perhatian bersama, baik dari kalangan pegawai PDAM Surabaya maupun mitra PDAM, agar menghindari adanya praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jika ada pegawai PDAM yang bermain dengan rekanan, bisa dilaporkan ke laman WBS (Wistle Blower System)," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, warga juga bisa mengadukan ke WhatsApp (WA) Enterprise PDAM Surabaya terkoneksi dengan sistem di nomor WA 08123316666.
"Semua pengaduan yang masuk, akan kami tindak lanjuti dan akan kami lakukan verifikasi," kata dia.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi