Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobol ATM di Pakis

author Danny

- Pewarta

Minggu, 15 Jan 2023 12:32 WIB

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobol ATM di Pakis

Optika.id - Seorang pelaku spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kabupaten Malang berhasil dilumpuhkan tim Opsnal Satreskrim Polres setempat, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: 5 TPS di Kabupaten Malang Gelar Coblos Ulang Besok

Pelaku berinisial KY (46), warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. KY nekat merusak mesin ATM Bank Mandiri yang terletak di Jalan Raya Desa Asrikaton, Pakis, pada Sabtu (14/1/2023) dini hari pukul 02.00 WIB. Mengetahui mesin ATM rusak, Satpam Bank Mandiri akhirnya melaporkankejadian itu ke Polisi.

Benar, telah terjadi peristiwa pembobolan mesin ATM di Pakis, pelaku sudah tertangkap, ucap Kasie Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Minggu (15/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, KY membobol mesin ATM menggunakan seperangkat alas pengelasan.

Seluruh perangkat tabung gas untuk mengelas itu, diangkut pelaku menggunakan minibus Daihatsu GrandMax. Diduga, KY sudah profesional membobol ATM. Pasalnya, tersangka lebih dulu merusak kamera CCTV dengan cara mengecat menggunakan cat semprot.

Baca Juga: Muncul Pemilih Penyusup, Sejumlah TPS di Malang Adakan Coblos Ulang Besok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan agar pemobilan tidak diketahui oleh petugas bank. Namun, KY gagal merusak plat besi pengaman mesin yang cukup tebal menggunakan alat pengelasan. Polsek Pakis yang mendapat laporan, segera menindak lanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

Petugas pengamanan bank dan polisi kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang memantau sekitar ATM. Petugas keamanan bank melapor sekitar pukul 06.00 WIB, anggota Polsek Pakis kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, tegas Taufik.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa Berskala M 4,6

Kata dia, dari hasil rekaman CCTV itulah petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM, cat semprot, serta mobil Grandmax yang digunakan tersangka mengangkut peralatan.

Apakah juga melakukan pembobolan ATM di tempat lain, sejauh ini masih dilakukan pendalaman, masih pemeriksaan, ujar Kasi Humas Polres Malang ini mengakhiri.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU