6 Orang Dikenai Sanksi Akibat Buang Sampah Sembarangan di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

author Leni Setya Wati

- Pewarta

Senin, 16 Jan 2023 18:26 WIB

6 Orang Dikenai Sanksi Akibat Buang Sampah Sembarangan di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Optika.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 orang yang membuang sampah sembarangan saat berada di wilayah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jl. Sudirman - MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Pengolahan Air Bersih di Indonesia untuk Memenuhi Tujuan Sustainable Development Goals (SDGS)

Dalam penangkapan tersebut, Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan bahwa terkumpul total Rp 400 ribu dari 5 orang yang dikenai sanksi denda dan satu lainnya dikenai sanksi sosial.

"Pada hari ini, Minggu (15/1/2023), terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 400 ribu dan satu pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ucap Asep melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Tak hanya pengerahan petugas pengawasan pembuang sampah sembarang melalui cara konvensional saja, saat itu DLH DKI Jakarta juga mengerahkan Pesawat Nirawak (drone) untuk mengawasi kawasan HBKB itu.

"Selain secara konvensional, OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik DKI Jakarta," tutur dia.

Baca Juga: Greenpeace Sanggah Jokowi, Sebut Food Estate Perparah Krisis Pangan dan Lumbung Masalah

Asep juga menambahkan jika sanksi yang dilakukan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500 ribu," katanya.

Meski demikian, berdasarkan catatan, menurutnya jumlah pembuang sampah di kawasan HBKB Sudirman - MH Thamrin kali ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pembuang sampah pada HBKB sebelumnya.

Baca Juga: Kontestasi Politik Saat Ini Sepi Isu Lingkungan

Penurunan tersebut terjadi karena masyarakat dinilai telah sadar untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.

"Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelumnya. Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Asep.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU