Presiden Akan Bentuk Satgas Tim PPHAM, Mahfud Md: Rampung Akhir Januari

author Haritsah

- Pewarta

Senin, 16 Jan 2023 18:45 WIB

Presiden Akan Bentuk Satgas Tim PPHAM, Mahfud Md: Rampung Akhir Januari

Optika.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut satgas ini masih dirancang dan kemungkinan akan rampung akhir Januari ini.

"Nanti sudah diumumkan oleh presiden," kata Mahfud usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya,Jokowi telah menerima rekomendasi Tim PPHAM. Lalu pada 11 Januari, Jokowi sebagai kepala negara mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Selain membentuk Satgas, Jokowi juga akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim PPHAM. Lewat Inpres ini, Jokowi akan memberi tugas untuk tindaklanjut ini kepada 17 kementerian dan lembaga negara, termasuk lembaga indenpenden di luar eksekutif.

Terakhir, Jokowi dalam waktu dekat akan berkunjung ke beberapa daerah di Tanah Air menemui para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Mereka tersebar di daerah seperti Aceh; Talangsari, Lampung; Papua; hingga di luar negeri.

"Kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali, terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata Mahfud.

Para korban pelanggaran HAM berat ini kemungkinan akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss, atau di Amsterdam, Belanda, atau pun di Rusia. Nantinya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Mahfud yang akan mengumpulkan korban di Eropa Timur ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud menyebut korban ini termasuk para eksil di Eropa Timur. "Sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main," kata Mahfud.

Sejauh ini, Mahfud menyebut hanya dirinya, Retno, dan Yasonna, yang akan menemui para korban di Eropa Timur. Sedangkan Jokowi hanya akan berkeliling menemui korban pelanggaran HAM berat di Tanah Air saja.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu setelah menerima laporan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya, sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU